AJI Kecam Pengancaman Jurnalis oleh Petugas Bulog Pasaman

×

AJI Kecam Pengancaman Jurnalis oleh Petugas Bulog Pasaman

Bagikan berita
AJI Kecam Pengancaman Jurnalis oleh Petugas Bulog Pasaman
AJI Kecam Pengancaman Jurnalis oleh Petugas Bulog Pasaman

[caption id="attachment_8250" align="alignnone" width="530"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang mengecam perilaku petugas Bulog Pasaman yang mengancam jurnalis yang sedang melakukan tugas liputan.

AJI menilai, kelakuan itu jelas tindakan merupakan menghalangi kemerdekaan pers dalam mendapatkan informasi seperti yang dijamin pada UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.Untuk itu Aji mendesak Kepala Bulog Pasaman segera meminta maaf kepada wartawan, dan media tempat wartawan bekerja, dan memberikan sanksi kepada petugas yang tidak menghargai profesi jurnalis.

"Kami meminta semua pihak menjalankan ketentuan tentang UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," ujar Ketua AJI Padang, Yuafriza, Minggu (21/6).Ia pun mendesak Kapolres Pasaman segera menindak pelaku pengancaman itu sesuai undang-pers. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini