[caption id="attachment_10730" align="alignnone" width="650"] Salah seorang tersangka (memakai masker penutup muka) dalam kasus penyerangan umat Islam di Kabupaten Tolikara dikawal petugas saat menaiki tangga pesawat yang akan membawanya ke Jayapura untuk menjalani pemeriksaan di Bandara Wamena, Papua, Jumat (24/7). (antara)[/caption]
JAYAPURA - Dua tersangka insiden Karubaga yakni AK dan JW mengaku melakukan penyerangan terhadap jemaah yang sedang melakukan sholat Ied di halaman Koramil Karubaga, Jumat (17/7).Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige, Senin (27/7) mengatakan, kedua tersangka yang ditahan sejak Jumat (24/7) itu kepada penyidik mengaku ikut menyerang dengan melempari jemaah yang sedang melaksanakan sholat ied.
Kedua tersangka masih terus diperiksa penyidik karena dari hasil keterangan saksi dan hasil rekaman vidio terungkap keduanya juga sebagai provokator, kata Kabid Humas Polda Papua seraya menambahkan salah satu dari kedua tersangka bahkan membawa toa atau penggeras suara.Menurutnya, kedua tersangka JW (36) adalah PNS di lingkungan Pemda Tolikara sedangkan AK adalah pegawai salah satu bank yang beroperasi di Karubaga.Para tersangka yang akan dijerat pasal pasal 160 dan 170 KUHP itu ditahan di Polda Papua sejak Jumat ( 24/7), tambah Kombes Patrige. (*/lek)Sumber:antara
Editor : Eriandi, S.Sos