Padang Panjang Kembali Zona Oranye, Ini Penyebabnya

×

Padang Panjang Kembali Zona Oranye, Ini Penyebabnya

Bagikan berita
Foto Padang Panjang Kembali Zona Oranye, Ini Penyebabnya
Foto Padang Panjang Kembali Zona Oranye, Ini Penyebabnya

PADANG PANJANG - Satgas Covid-19 Provinsi Sumatera Barat menetapkan Kota Padang Panjang masuk ke zona oranye, bersama 16 kabupaten/kota lainnya.Hanya dua daerah yang berstatus kuning (risiko rendah). Padang Panjang dan Bukittingi yang minggu lalu masih masuk kategori daerah berstatus risiko rendah, kini masuk dalam barisan daerah berstatus risiko sedang itu.

Jika kasus terus bertambah, bukan tak mungkin kota ini berada di zona merah (risiko tinggi) seperti yang sempat dialami Kabupaten Limapuluh Kota beberapa minggu lalu.“Semuanya berpulang kepada kedisiplinan kita. Jika masih abai dengan protokol kesehatan (prokes) dan tetap berkegiatan dalam kerumunan, saya khawatir Padang Panjang bisa seperti kasus di India,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang H. Nuryanuwar, Selasa (4/5).

Sadarilah, katanya lagi, sebenarnya perkembangan kasus Covid-19 saat ini sudah melonjak drastis.Kondisi sudah mulai gawat. Presiden Jokowi saat rakor dengan kepala daerah, bahkan sudah mengingatkan 10 daerah untuk hati-hati lantaran adanya lonjakan kasus harian.

Termasuk di dalamnya Sumbar bersama Sumatera Selatan, Aceh, Lampung, Jambi, Kalimantan Barat, NTT, Riau, Bengkulu, dan Kepulauan Riau.“Sekarang yang kena (kasus positif) di Padang Panjang itu sudah merata. Ada ASN, dokter, anak sekolah, dan masyarakat umum lainnya. Semuanya positif karena dampak dari kegiatan dalam kerumunan (tidak menjaga jarak-red) dan abai dengan prokes,” ungkapnya.

Saat ini, ada 93 kasus positif di Padabg Panjabg. Dari 93 yang positif, 9 orang dirawat di RSUD, 2 orang di RSUP M. Djamil, 1 orang di RSUD Painan, 81 orang isolasi mandiri.Kesanggupan RS di Padang Panjang hanya melayani kasus ringan. Kalau sudah kasus berat terpaksa dirujuk ke RS di Padang.

“Yang dirawat di RSUD kebanyakan kasus ringan.RS ini hanya punya dua alat ventilator, jika kasusnya berat, terpaksa dirujuk ke RS lain.

Seandainya RS rujukan sudah penuh dengan pasien, ke mana lagi akan dirawat? Makanya saya ingatkan, jangan pernah anggap enteng dengan Covid-19 ini,” tegas Nuryanuwar.Dengan kondisi kekinian itu, Pak Ujang (panggilan akrab Nuryanuwar) kembali mengingatkan, tetap patuhi prokes. Lakukan 5 M. Hanya itu solusinya. Dalam ibadah Ramadhan pun demikian.

“Pakailah masker, cuci tangan, jaga jarak,” ucapnya.Sementara itu Walilota H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano telah mengeluarkan Instruksi Wali Kota No. 24 Tahun 2021 tentang Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kota Padang Panjang.

Dalam instruksi ini, masyarakat diminta disiplin menerapkan prokes dan senantiasa menjaga ketertiban umum serta kondisi yang kondusif di kota Serambi Mekkah ini.“Kepada pengelola restoran, rumah makan dan café agar membatasi jam operasional hingga pukul 23.00 WIB. Kepada kepala Satuan Pol PP Damkar diminta melakukan langkah-langkah pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran penerapan prokes,” instruksi walikota yang berlaku sejak 20 April 2021 itu. (205)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini