Akibat Lama Menduda, Warga Situjuah Diduga Cabuli Anak Tetangga

×

Akibat Lama Menduda, Warga Situjuah Diduga Cabuli Anak Tetangga

Bagikan berita
Foto Akibat Lama Menduda, Warga Situjuah Diduga Cabuli Anak Tetangga
Foto Akibat Lama Menduda, Warga Situjuah Diduga Cabuli Anak Tetangga

Payakumbuh,- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Payakumbuh melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) telah melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap seorang pria asal Jorong Situjuah Banda Dalam, Kamis (25/05).FIR (48) sesuai bukti permulaan yang cukup serta dari keterangan saksi, kuat diduga telah melakukan tindakan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Desember 2022 silam di Kenagarian Situjuh.

Mawar (13) -nama samaran- yang merupakan anak tetangga tersangka, menjadi korban pelampiasan nafsu setan oleh tersangka yang telah menduda selama tiga tahun tersebut.Mawar yang berasal dari keluarga tidak mampu dan telah menganggap Fir sebagai salah satu orang terdekatnya itu, tak berdaya ketika tersangka selalu mengimingi dirinya uang jajan untuk di bawa ke sekolah dengan besaran lima hingga sepuluh ribuan.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Elvis Susilo, Sdi dampingi Kanit PPA Aiptu Ms. Rambe menuturkan penangkapan terhadap tersangka sudah melalui proses pemberkasan keterangan saksi, korban, hingga tersangka sendiri serta pengumpulan barang bukti yang cukup sehingga dapat di lakukan upaya paksa.”Fir sebenarnya di awal permasalahan sempat kita tahan, namun karena minimnya bukti dan keterangan saksi mengharuskan tersangka di berlakukan wajib lapor, dan sekarang setelah berkas lengkap kita lakukan upaya paksa kembali, ” ujar AKP Elvis.

Saat ini berkas tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan (P21) dan segera akan masuk ke tahap persidangan.” Kita sudah koordinasi dengan pihak jaksa, sudah P21 juga untuk kemudian kita serahkan untuk memasuki tahap persidangan, ” tutup Kasat. (bl)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini