Al-Mujahirun; Pendosa yang Tidak Mendapatkan Ampunan

×

Al-Mujahirun; Pendosa yang Tidak Mendapatkan Ampunan

Bagikan berita
Al-Mujahirun; Pendosa yang Tidak Mendapatkan Ampunan
Al-Mujahirun; Pendosa yang Tidak Mendapatkan Ampunan

Oleh: Zamzami SalehAlumnus MTI Candung/ Hakim PA Painan

 Bulan Ramadhan adalah bulan penuh ampunan. Allah SWT memberikan peluang yang sangat besar kepada setiap hamba-hambaNya agar diampuni dosa-dosanya. Sekian lama kita manusia ini bergelimang dosa, lalu Allah dengan RahmatNya mempertemukan kita dengan bulan Ramadhan, dan membukakan pintu ampunan seluas-luasnya. Bahkan, kita bukan hanya dapat meminta agar dosa kita diampuni dengan makna ditutup (maghfirah), dalam doa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW kepada ummul mukminin Aisyah RA, kita diajarkan agar meminta kepada Allah supaya buku catatan amal kita dihapuskan dan dibersihkan catatan-catatan dosanya (al-‘afwu).  Tentu saja ini dambaan setiap insan yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT.

Namun, ada suatu bahaya yang mengintai para pendosa. Bahaya yang dapat membuat dosa-dosa tersebut tidak diampuni. Namanya adalah al-mujahirun (bentuk plural dari kata al-Mujahir). Kata al-Mujahir sendiri dalam Bahasa Arab berakar dari kata jaa-ha-ra yang berarti menampakkan. Rasulullah SAW dalam sebuah hadis sahih Riwayat sahabat Abu Hurairah RA pernah bersabda: “Setiap umatku akan mendapatkan ampunan (dihapuskan catatan dosanya), kecuali al-Mujahirun.”Para ulama di antaranya Imam al-Nawawi dalam kitab beliau Syarh Sahih Muslim menjelaskan bahwa makna al-Mujahirun adalah setiap orang yang melakukan perbuatan dosa dan maksiat secara terang-terangan dan menampakkannya kepada manusia, atau setiap orang yang pernah melakukan perbuatan dosa dan maksiat yang telah Allah tutupi dari pandangan dan ingatan manusia, tetapi dia kemudian malah menceritakannya kepada manusia.

Al-Mujahirun terbagi menjadi dua kategori. Kategori pertama adalah seseorang yang secara sadar terang-terangan menampakkan perbuatan dosa dan maksiatnya kepada orang lain. Misalnya, pasangan yang bukan mahram berbuat mesum atau perbuatan mengarah kepada zina di tempat-tempat umum, atau seseorang yang sengaja menampakkan perbuatan zalimnya kepada orang lain semisal berbuat prank kepada orang lain, atau dalam konteks puasa adalah seseorang yang sengaja menampakkan bahwa ia tidak puasa dengan cara makan dan minum tanpa ada uzur kepada orang lain. Termasuk pula dalam kategori ini juga adalah orang-orang yang merekam perbuatan maksiatnya seperti meminum minuman keras, berjudi, bahkan berzina, lalu dengan bangga disebar-sebarkan kepada orang lain.Pelaku Mujahir kategori pertama ini setidaknya telah melakukan dua kezaliman yang nyata, yakni zalim kepada diri sendiri dan zalim kepada orang lain. Zalim kepada diri sendiri adalah dengan sengaja melakukan dosa. Padahal setiap muslim wajib untuk menjaga diri dari perbuatan dosa. Kezaliman kepada orang lain adalah karena perbuatan dosanya tersebut telah merugikan orang lain yang melihatnya. Bahkan, dikhawatirkan perbuatan dosa yang sengaja ia tampakkan kepada orang lain itu dapat menginspirasi orang lain pula untuk melakukannya. Dalam hal ini ia akan masuk kepada kondisi yang disebutkan oleh Rasulullah SAW dalam hadisnya “… siapa yang melakukan suatu perbuatan buruk dalam Islam (lalu perbuatan buruk itu ditiru dan diikuti serta diperbuat pula oleh orang lain), maka ia akan mendapat dosa atas perbuatan buruk yang dilakukannya, juga mendapatkan dosa orang-orang yang melakukan perbuatan buruk tersebut setelahnya (akibat meniru dia), tanpa dikurangi dari dosa mereka sedikitpun” (hadis sahih dari sahabat Jarir bin Abdullah RA).

Kategori mujahir yang kedua adalah seseorang yang pernah melakukan dosa, lalu Allah tutup dosa itu dari pandangan dan ingatan manusia sehingga tidak ada manusia yang ingat atau tahu tentang perbuatan dosanya itu lagi, tetapi ia kemudian malah menceritakan dan menyebarkan perilaku dosanya itu kepada orang lain. Kategori kedua ini seringkali kita temukan hari ini. Ada seseorang yang tanpa diminta bercerita tentang perbuatan dosa yang pernah ia lakukan di masa lalu. Seperti perbuatan minum-minuman keras, berzina, mencuri, menghina dan menggunjing orang lain, dan perbuatan-perbuatan dosa lainnya. Sebenarnya orang sudah tidak ada lagi ingat dengan perbuatannya itu, atau malah tidak ada yang tahu sebenarnya, tetapi ia malah menceritakannya.Sikap mujahir kategori kedua ini tidak jarang dilatarbelakangi rasa bangga dan ujub karena pernah melakukan sesuatu perbuatan dosa. Seolah-olah ia sampaikan kepada orang lain bahwa aku telah melakukan dosa ini dan itu, tetapi aku masih hidup sampai hari ini. Sikap berbangga inilah yang akan dapat menjerumuskan kembali si pelaku mujahir kepada dosa lama yang telah ia tinggalkan itu. Lebih mengerikan lagi adalah apabila cerita perbuatan dosa yang dilakukannya malah menginspirasi orang lain untuk melakukan hal serupa.

Hari ini dalam tayangan media sosial atau platform video di internet kita tidak jarang menemukan mujahir kategori kedua ini. Mereka yang seolah-olah bangga menceritakan dalam berbagai bentuk medianya bahwa mereka dahulu pernah melakukan perbuatan dosa ini dan itu. “Saya dahulu pernah meminum minuman keras, saya dahulu pernah menggunakan narkoba, saya dahulu pernah berzina…” dan cerita-cerita maksiat lainnya. Padahal Allah telah tutup aib itu dari dirinya. Akhirnya malah kita temukan tidak sedikit manusia yang meniru perbuatan tersebut.Ramadhan mengajarkan kita tentang arti buruknya dosa dan sangat butuhnya kita dengan ampunan. Tidak ada faedahnya kita menceritakan aib perbuatan dosa di masa lalu. Biarlah itu menjadi pelajaran untuk diri sendiri. Cukuplah Rahmat Allah telah membuat aib itu ditutup dari ingatan dan pandangan manusia, tidak usah diceritakan dan diumbar-umbar lagi. Mari kita fokus untuk menjadi peraih ampunan Allah yang betul-betul diampuni.  

Tentu saja ada pengecualian dari kondisi larangan menceritakan perbuatan dosa tersebut, yakni apabila si pelaku dosa menceritakannya atas perintah Hakim di persidangan, maka itu bukanlah tindakan dosa dan tidak disebut dengan al-Mujahirun. 

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini