
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkeyakinan mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar telah menerima suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman, melalui seorang perantara bernama Kamaludin.
Transaksi suap terjadi pada Rabu (25/1) di lapangan golf kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, antara Patrialis dengan Kamaludin. Namun, kenapa Patrialis baru ditangkap oleh Satgas KPK pada malam hari di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, saat berbelanja?
Juru Bicara KPK Febri Diansyah pun menjelaskan Satgas mempunyai pertimbangan saat akan melakukan tangkap tangan. Ia melanjutkan, pihaknya sudah memastikan Patrialis telah menerima suap lewat Kamaludin di lapangan golf Rawamangun.
“Salah satu bukti yang meyakinkan tim adalah ketika penangkapan KM (Kamaludin) adalah kita temukan draf putusan MK 129 yang jadi objek persoalan utama baru kami mengejar ke Sunter dan ke GI untuk mengamankan PAK (Patrialis Akbar),” kata Febri di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/1).
Febri mengungkapkan, Patrialis memang sempat mendatangi MK sesaat setelah bertemu dengan Kamaludin. Namun, Satgas harus kembali menemukan alat bukti yang cukup kuat dengan menggeledah kantor Basuki Hariman di kawasan Sunter, Jakarta Timur.
Setelah melakukan penggeledahan dan menangkap Basuki Hariman beserta sekretarisnya Ng Fenny di kantornya, Satgas pun melakukan pengejaran terhadap Patrialis yang diketahui tengah berada di Grand Indonesia. Saat itu Satgas sudah mengantongi bukti kuat.
“Karena kita ingin memastikan indikasi transaksi terjadi saat itu, termasuk temuan bukti elektronik yang jadi bukti kenapa suap harus diberikan,” jelas Febri
Ia menerangkan, semua fakta terkait suap yang dilakukan oleh menteri hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu akan dibuka secara gamblang di persidangan. Pasalnya, alat bukti yang dimiliki penyidik sudah cukup kuat.
“Sebelumnya kami juga sudah memiliki bukti-bukti pertemuan tersangka di beberapa tempat sebelumnya ini yang akan kami sampaikan secara terang benderang saat sidang,” tegasnya. (aci)
Komentar