Aliansi Nelayan Sumbar Tuntut Menteri Susi Cabut Kebijakan

×

Aliansi Nelayan Sumbar Tuntut Menteri Susi Cabut Kebijakan

Bagikan berita
Aliansi Nelayan Sumbar Tuntut Menteri Susi Cabut Kebijakan
Aliansi Nelayan Sumbar Tuntut Menteri Susi Cabut Kebijakan

[caption id="attachment_33531" align="alignnone" width="650"]Aksi demontrasi nelayan di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (15/6/2016). (yose) Aksi demontrasi nelayan di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (15/6/2016). (yose)[/caption]PADANG - Sekitar 2.000 lebih nelayan bagan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Sumbar menggelar aksi demo ke kantor Gubernur Sumbar, Rabu (15/6/2016). Mereka menuntut agar kapal bagan dibebaskan melaut.

Aksi tersebut dipicu oleh keluarnya surat Menteri Perikanan dan Kelautan Nomor 42/2014. Melarang beroperasi bagan. Selain itu pengurusan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) untuk kapal berkapasitas 30 Gross Ton (GT) yang harus diurus ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).Koordinator aksi, Aswardi mengatakan, terdapat 4 tuntutan yang disuarakan masyarakat, di antaranya meminta pemprov berjuang mendesak pencabutan aturan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang memberatkan nelayan.

“Bagan kami kapasitas 30 GT ke atas. Mengurus SIPI ke Jakarta tidaklah mudah dan lama, butuh biaya besar. Kalau tidak punya SIPI, bagan kita ditangkap, lalu kami mau makan apa. Kami minta izin itu dikembalikan ke Provinsi biar mudah,” teriaknya.Aswardi menjelaskan, sedikitnya 5 bagan milik nelayan yang telah ditangkap aparat kepolisian maupun keamanan laut karena belum memiliki izin. (yose)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini