Alirman Sori Desak Presiden Bentuk TPF Kerusuhan di Wamena

×

Alirman Sori Desak Presiden Bentuk TPF Kerusuhan di Wamena

Bagikan berita
Foto Alirman Sori Desak Presiden Bentuk TPF Kerusuhan di Wamena
Foto Alirman Sori Desak Presiden Bentuk TPF Kerusuhan di Wamena

JAKARTA - Calon anggota DPD RI terpilih daerah pemilihan Sumatera Barat, Alirman Sori mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk tim pencari fakta (TPF), atas kerusuhan yang terjadi Wamena, Papua, yang telah merenggut korban jiwa meninggalnya puluhan orang dan ratusan orang mengalami luka berat dan ringan akibat tindakan brutal yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tindak bertanggungjawab.Perlakuan yang tidak berprikemanusiaan dengan cara membantai dan membakar orang-orang yang tidak berdosa adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir, negara harus hadir, melindungi rakyatnya, dan jangan sampai lalai mengambil tindakan tegas.

"Hidup di negara hukum tidak ada yang kebal hukum. Setiap kita sama di hadapan hukum, untuk itu negara harus hadir melindungi setiap warga negara. Jika negara tidak hadir melindungi warganya adalah bentuk pelanggaran konstitusi," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/9).Peristiwa kerusahan yang terjadi Wamena Papua bukan peristiwa biasa tetapi adalah peristiwa yang sangat luar biasa, karena menyangkut kejahatan kemanusiaan yang keji dan biadab. "Bila pemerintah tidak mengambil langkah penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan ini, bisa mengancam keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara, bahkan bisa memicu disintergrasi kehidupan sosial bermasyarakat di negara yang notabene berdasarkan Pancasila," lanjut Alirman.

Peristiwa kemanusiaan di Papua, harus dihentikan dengan cara menegakan hukum secara tegas. Tidak ada yang kebal hukum dan tidak ada ruang negosiasi dalam penegakan hukum di negara hukum, yang ada hanya "tegakan hukum dengan menggunakan hukum”. Karena menurut Alirman Sori, perisitiwa kejahatan di Wamena Papua adalah peristiwa hukum dan tidak boleh ditangani dengan pendekatan politik, harus dengan penegakan hukum yang jujur, adil dan transparan.Dalam sistem negara hukum, penyelesaian peristiwa hukum harus dengan pendekatan penegakan hukum. Apabila peristiwa hukum diselesaikan dengan metode pendekatan politik, maka matilah hukum dan akibatnya ritual kejahatan kemusiaan akan terus terjadi seperti berulang ulang tahun setiap saat dan setiap waktu.

"Kejahatan kemanusiaan di Wemena, tidak boleh kaitkan dengan peritiswa lain, bila kita dilihat dari kaca mata bening, murni pelanggaran hukum dan kejahatan kemanusiaan yang sangat biadab," geramnya.Ia merasa sedih meninggalnya 9 orang Minang asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang merantau di Wamena, yang dibantai hidup2 dan dibakar, sungguh suatu perbuatan biadab dan keji.

Jika pemerintah tidak menanggani dengan serius penegakan hukum atas pelakunya, Alirman Sori akan membawa kasus kejahatan manusia ini ke Mahkamah HAM Internasional.Untuk itu ia mendesak pemerintah dan Komnas HAM, membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap secara tuntas kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Wamena, Papua.

Kepada keluarga korban, Alirman Sori, menyampaikan salam duka. "Semoga keluarga kita yang meninggal dunia diampuni dosanya dan keluarga yang ditinggalkan sabar dan tawakal atas musibah ini," tuturnya.Terkhusus warga Minang yang masih bertahan tinggal di Wamena Papua untuk waspada dan berhati-hati, bila ada gejala atau ancaman keamanan untuk segera mengamankan diri ke posko pengamanan Polisi dan TNI. (sp)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini