Ambruknya Jembatan Kayu Gadang, Jangan lalai Lakukan Perawatan

×

Ambruknya Jembatan Kayu Gadang, Jangan lalai Lakukan Perawatan

Bagikan berita
Ambruknya Jembatan Kayu Gadang, Jangan lalai Lakukan Perawatan
Ambruknya Jembatan Kayu Gadang, Jangan lalai Lakukan Perawatan

[caption id="attachment_43739" align="alignnone" width="650"]Gedung DPRD Sumbar (net) Gedung DPRD Sumbar (net)[/caption]PADANG - Agar musibah jembatan ambruk di Lubuk Alung, Padang Pariaman tak terulang di lain tempat. DPRD Sumbar memberikan peringatan keras untuk seluruh pemerintah kabupaten/kota agar tidak lalai dalam perawatan jembatan, terutama dari rangka baja.

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, M. Nurnas menjelaskan pembangunan jembatan rangka baja di Indonesia sudah mulai ditinggalkan dan diganti dengan jembatan beton."Jembatan rangka baja itu setidaknya setahun sekali harus menjalani perawatan (maintanance) agar keamanannya bisa dipastikan. Terutama engsel dan baut harus yang dieratkan serta pengecatan bagian-bagian yang sudah berkarat," ujar Ketua Komisi IV Bidang Pembangunan DPRD Sumbar, M. Nurnas, Selasa (15/8).

Dari informasi yang diterima Nurnas mengatakan jembatan yang ambruk itu memang sudah tua dan tak layak pakai. Itu merupakan rangka bekas jembatan Pasar Usang. Di Kayu Gadang sudah dipakai selama 10 tahun. Namun sejak itu belum pernah ada perawatan.Setelah jembatan Kayu Gadang, Lubuk Alung ambruk, M. Nurnas mengatakan DPRD telah berkoordinasi dengan Dinas terkait. Untuk sementara jalur transportasi akan dialihkan ke arah Buaian.

 Tuntutan hukumAnggota DPRD Sumbar dapil II Sumbar (Padang Pariaman-Pariaman) Endarmy dan beberapa tokoh masyakat setempat meminta aparat hukum mengusut kasus runtuhnya jembatan tersebut.

“Harus diproses secara hukum. Ini sudah menimbulkan korban, tak ada rambu-rambu jalan, mobil truk yang masuk tidak lagi sesuai kapasitas,” ujar Endarmy.Dia menilai, Pemkab Padang Pariaman lalai. Mereka tak punya program pembangunan jembatan baru. Padahal jembatan itu sudah lama diketahui tak layak pakai lagi.

Pihak lain yang salah menurut dia adalah pengusaha tambang  galian c. Mereka menggunakan fasilitas umum  (jembatan) membawa material ke tempat pembuangan. Penggunaannya dengan kendaraan over kapasitas.“Padahal kemampuan jembatan untuk dilewati kendaraan adalah dibawah 5 ton. akan tetapi mobil yang lewat adalah 10 sampai 12 ton,” beber Endarmy.

Dia mengatakan pada 2013 Dinas Teknis Provinsi Sumbar  pernah melakukan pengujian, hasilnya jembatan ini tidak layak untuk dilewati.  Atas dasar inilah pernah dan berulang kali disampaikan agar dibangun jembatan baru. Namun sampai ini tidak pernah tidak pernah terealisasi. Di lain sisi Pemkab telah membangun jembatan di Kampung Dalam senilai Rp17 miliar. Padahal jembatan yang dibangun di itu belum menjadi kebutuhan mendesak.“Jadi pembangunan infrastruktur selama ini kurang proporsional di  Padang Pariaman. Seharusnya yang benar-benar tak layak lagi yang harus didulukan,” ujarnya. (titi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini