PADANG – Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V mengupayakan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) sebagai dasar untuk melakukan tindakan penyelamatan Danau Maninjau selesai pada 2018. Mendukung itu, BWSS melakukan pembangunan sejumlah chekdam di Danau Maninjau.
“Kami sedang persiapkan dokumen pendukung. Targetnya 2018 selesai,” kata Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V Maryadi Utama di Padang, Rabu (28/3).
Amdal dibutuhkan untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Zonasi Danau Maninjau guna menata peruntukan wilayah sekitar danau untuk mengantisipasi pencemaran.