Amdal Pengerukan Danau Maninjau Selesai 2018

×

Amdal Pengerukan Danau Maninjau Selesai 2018

Bagikan berita
Foto Amdal Pengerukan Danau Maninjau Selesai 2018
Foto Amdal Pengerukan Danau Maninjau Selesai 2018

 [caption id="attachment_19623" align="alignnone" width="600"] Danau Maninjau (antara foto)[/caption]

PADANG - Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V mengupayakan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) sebagai dasar untuk melakukan tindakan penyelamatan Danau Maninjau selesai pada 2018. Mendukung itu, BWSS melakukan pembangunan sejumlah chekdam di Danau Maninjau."Kami sedang persiapkan dokumen pendukung. Targetnya 2018 selesai," kata Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V Maryadi Utama di Padang, Rabu (28/3).

Amdal dibutuhkan untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Zonasi Danau Maninjau guna menata peruntukan wilayah sekitar danau untuk mengantisipasi pencemaran.Selain itu untuk proses penyedotan sendimen dari sisa pakan ikan keramba jaring apung yang telah menjadi racun di dasar Danau Maninjau juga dibutuhkan analisis, terutama untuk meletakkan sendimen yang tersedot. Alternatif yang tersedia, sendimen yang disedot ditempatkan pada beberapa titik di sekitar danau, atau jalan kedua, sendimen diangkut ke lokasi perkebunan yang berada sekitar 50 kilometer dari danau.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit sebelumnya juga telah mendesak agar penyedotan sedimen di Maninjau segera dilakukan. Karena kondisi danau tersebut sudah sangat mengkawatirkan."Kita harapkan Amdalnya segera selesai, agar penyedotan sedimen dapat dilakukan. Karena itu perlu kajian lingkungan, sedimen itu busuk, jangan sampai menimbulkan masalah baru setelah pengerukan," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Agam menyebut pemilik perkebunan bersedia lahannya digunakan untuk meletakkan sendimen. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Siti Aisyah mengatakan pihaknya siap membahas dokumen Amdal jika sudah disiapkan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera V. (yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini