Anak Anggota Dewan Pemerkosa ABG, Ini 5 Fakta Mencengangkan  

×

Anak Anggota Dewan Pemerkosa ABG, Ini 5 Fakta Mencengangkan  

Bagikan berita
Foto Anak Anggota Dewan Pemerkosa ABG, Ini 5 Fakta Mencengangkan  
Foto Anak Anggota Dewan Pemerkosa ABG, Ini 5 Fakta Mencengangkan  

JAKARTA - Anak anggota DPRD Bekasi berinisial AT (21) menyerahkan diri ke Polresta Bekasi Kota terkait kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur, pada Jumat 21 Mei 2021.Saat ini, status AT bahkan sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Okezone merangkum sejumlah fakta dalam kasus tersebut.

1. Anak Anggota DPRD Pemerkosa ABG DitahanKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, AT saat ini ditahan. Penahanan dilakukan karena AT masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Subuh tadi sekitar pukul 04.00 WIB pelaku sudah berhasil kita amankan inisialnya adalah AT. Masih dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya atau Krimum Polda Metro Jaya." ujar Yusri.2. Pelaku Jual Pacarnya di Aplikasi Online

Pelaku diduga menjual kekasihnya yang masih berusia 15 tahun untuk melayani pria hidung belang melalui aplikasi Mi C**.Adapun Kepala Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi membongkar kasus pemerkosaan ini. Tarif yang dipasang pelaku adalah Rp400 ribu per pelanggan.

3. Melarikan Diri ke BandungSetelah ditetapkan buron kasus dugaan pemerkosaan, anak anggota DPRD Kota Bekasi, AT (21) sempat bersembunyi di wilayah Kawasan Cicaheum, Kiracondong, Kota Bekasi. Kemudian pihak keluarga menjemput AT dan menyerahkan kepada pihak kepolisian.

Hal itu diungkapkan oleh Bambang Sunaryo, Kuasa Hukum Anggota DPRD Kota Bekasi, IHT. Menurut Bambang, keluarga korban melakukan penjemputan sendiri yang dilakukan pada Kamis (20/5) malam. Setelah berbincang cukup lama, akhirnya AT dibawa ke Bekasi.4. Diserahkan Orangtua ke Polisi

Setelah ditetapkan menjadi tersangka dan buron, akhirnya anggota DPRD Kota Bekasi, IHT menyerahkan anaknya AT (21) kepada Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Jumat (21/5). AT merupakan tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban PU (15)."Iya tersangka AT diserahkan tadi pagi sekitar pukul 04.30 WIB ke penyidik, AT diserahkan oleh orang tuanya didampingi kuasa hukumnya," ujar Kasie Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Jumat (21/5/2021).

5. Korban Pemerkosaan Anak Dewan Tertular PenyakitDiagnosa dokter menunjukkan benjolan tersebut baru saja tumbuh dan diduga muncul setelah PU disetubuhi oleh AT. Sebelumnya tidak ada benjolan, namun setelah persetubuhan timbul benjolan.

LF, orang tua PU mengatakan, benjolan tersebut merupakan salah satu jenis penyakit yang sangat menular. Untuk itu, dokter menyarankan agar dilakukan operasi pada kelamin korban hari ini,” ujarnya beberapa waktu lalu. (okezone)Lihat Artikel Asli

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini