Anak di Bawah Umur Ketahuan Bobol Kotak Amal Masjid

×

Anak di Bawah Umur Ketahuan Bobol Kotak Amal Masjid

Bagikan berita
Foto Anak di Bawah Umur Ketahuan Bobol Kotak Amal Masjid
Foto Anak di Bawah Umur Ketahuan Bobol Kotak Amal Masjid

BUKITTINGGI - Seorang pelaku yang membobol kotak amal Masjid Jamiak Tarok Kecamatan Guguak Panjang Kota Bukittinggi berinisial M, 15 berhasil diamankan tim Kobra Polres Bukittinggi, Selasa (22/1) malam.Kapolres Bukittinggi, AKBP Iman Pribadi Santoso didampingi Kabag Ops, Kompol Partahian Pane dan Kasat Reskrim AKP M.Chairul Amri kepada Singgalang mengatakan. penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan Satpam masjid sekitar pukul 23.30 WIB yang melihat tiba-tiba lampu di ruangan masjid itu mati.

Setelah dilihat, ternyata pelaku diduga sedang membobol kotak Amal. Satpam kemudian memberitahukan kepada garin masjid dan selanjutnya garin langsung menghubungi call center polisi 110."Berdasarkan informasi itulah tim Kobra yang dipimpin oleh AKP Suyatno langsung turun ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Kapolres Iman pribadi Santoso.

Saat diamankan, tim kobra juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, palu, gembok yang sudah rusak, tas, kontak Amal serta uang tunai lebih kurang Rp1,9 juta.Menurut Kapolres, pelaku merupakan anak dibawah umur atau termasuk anak yang berkonflik dengan hukum. Dalam penanganan kasus yang melibatkan anak yang berkomplik dengan hukum itu, maka yang bersangkutan akan didampingi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Kita sudah sampaikan surat untuk pendampingan anak ini kepada Bapas,"ujar Iman Pribadi SantosoPelaku nantinya akan dijerat dengan pasal, 363 KUHP tentang pencurian di malam hari dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Kapolres juga menjelaskan bahwa kasus pencurian kota amal itu merupakan yang kelima terjadi di wilayah hukum polres Bukittinggi dalam tiga minggu terakhir

"Dari lima kasus tersebut tiga pelaku sudah sudah berhasil di amankan termasuk pelaku yang mencuri kotak amal di Masjid Jamiak Tarok itu," tegasnya. (asrial gindo)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini