Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

Anak Punk Diamankan Satpol-PP Payakumbuh

Rabu, 27 Januari 2021 | 22:24
Mulai Lusa, Masyarakat Tak Pakai Masker di Payakumbuh akan Diberi Sanksi

Kepala Satpol-PP Damkar Kota Payakumbuh Devitra. (foto: antara)

Share on FacebookShare on Twitter

PAYAKUMBUH – Dianggap meresahkan, Tim Penegak Perda Kota Payakumbuh atau yang lebih dikenal dengan Satpol PP ini mengamankan 13 orang berstyle punk. Hal itu dilakukan, menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dan merasa terganggu oleh tindakan geng punk di wilayah Kota Payakumbuh itu.

Kasatpol PP Devitra didampingi Sekretaris Erizon, Kabid PPD Ricky Zaindra, Kabid Trantibum Joni Parlin dan Kasi Penyidik Alrinaldi, kepada wartawan, Rabu (27/1), mengatakan, para gelandangan itu tertangkap tangan oleh petugas yang melaksanakan patroli, Mereka diduga melanggar Perda dengan unsur seperti menggelandang ditempat umum sambil mengamen atau meminta uang dengan adanya unsur paksaan.

BACAJUGA

Pelaku ODOL di Sumbar Disidangkan, Jaksa Hadirkan e Saksi dari BPTD Wilayah III Sumbar

Gubernur Sumbar Lantik 11 Kepala Daerah

“Petugas mengaman mereka berbeda lokasi, mereka disweeping oleh petugas di dua tempat, yakni Lampu Merah Simpang 4 Labuah Basilang dan Lampu Merah Simpang 4 Kaniang Bukit. Dan langsung dibawa ke markas Satpol PP Kota Payakumbuh. Sempat terjadi kejar-kejaran, namun petugas sigap meringkus muda-mudi yang di sekujur tubuh mereka dipenuhi tato tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, mereka tidak memiliki dan tidak dapat menunjukkan KTP, mabuk-mabukan dengan mengkonsumsi miras jenis tuak serta tidak mematuhi prokes Covid-19. “Kepada petugas, mereka mengaku ada yang dari Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Padang, Pasaman Barat, bahkan dari Lampung. Dari tangan mereka petugas juga mendapati barang bukti berupa 7 gitar yang digunakan untuk digunakan mengamen dan 4 liter miras jenis tuak,” tambah Devitra.

Dikatakan, adapun poin ketentuan Perda Kota Payakumbuh yang dilanggar oleh mereka yaitu Pasal 9 ayat (2) dan (3) Perda Nomor 05 Tahun 2007 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum; Pasal 6A ayat (3) dan (4) Perda No. 12 Tahun 2016 tentang Pemberantasan Penyakit Masyarakat & Maksiat, serta melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasan Baru.

“Mereka lalu didata dan dibina mental fisik dan disiplinnya oleh Kasatpol PP didampingi Kasi Wasbinluh bersama Kasi Operasional. Kemudian mereka membuat surat pernyataan bersedia tidak lagi melanggar Perda, di hadapan Kasi Penyidik dan Penindakan disaksikan Lurah tempat mereka berdomisili. Bagi anak-anak yang berdomisili di Payakumbuh mereka diserahkan kembali kepada pihak kelurahan masing-masing ataupun yang bertanggung jawab atas anak punk tersebut untuk dijemput dan diawasi sebagaimana mestinya,” katanya.

Disampaikan Devitra, selain meminta mereka untuk tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dimasa yang akan datang. Devitra juga menghimbau agar mereka ikut berpartisipasi menjaga dan tidak akan mengganggu keamanan dan ketertiban umum di Kota Payakumbuh serta mematuhi ketentuan yang ada.

“Mereka juga bersedia dituntut dimuka pengadilan, jika mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari. Jikalau nanti tertangkap lagi oleh kami Satpol PP Kota Payakumbuh melanggar Perda, maka mereka bersedia diberikan sanksi tambahan berupa potong botak rambut, barang bukti berupa gitar disita untuk diamankan di kantor Satpol PP Kota Payakumbuh,” pungkas Devitra. (bule)

Loading...

Komentar

#TERPOPULER

Tak Punya Biaya Rumah Sakit, Remaja Korban Begal Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pemko Padang Segera Layangkan Surat Pemberhentian Walikota ke DPRD

Polresta Padang Berlakukan Tilang Elektronik, Hati-hati di Lima Persimpangan Ini

Helat Pernikahan Walikota Sawahlunto akan Digelar dengan Prokes Ketat

Guru Besar Unand Elfi Sahlan Ben Meninggal Dunia

Pascakecelakaan Bus Pemkab Agam di Madina, Kepala DPKP Meninggal Dunia

Pj Gubernur Sumbar Minta Pelantikan 11 Pasang Kepala Daerah Dilakukan Langsung di Padang

Belajar dari Perselingkuhan Ayus dan Nissa Sabyan, Ini Tanda Suami Selingkuh

Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalan Adinegoro Lubuk Buaya

Jangan Sampai Lupa, Ini Niat Sholat Jumat Bagi Makmum

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Pelaku ODOL di Sumbar Disidangkan, Jaksa Hadirkan e Saksi dari BPTD Wilayah III Sumbar
Headline

Pelaku ODOL di Sumbar Disidangkan, Jaksa Hadirkan e Saksi dari BPTD Wilayah III Sumbar

Jumat, 26 Februari 2021 | 15:31
Gubernur Sumbar Lantik 11 Kepala Daerah
Padang

Gubernur Sumbar Lantik 11 Kepala Daerah

Jumat, 26 Februari 2021 | 14:51
Sertijab Gubernur, Mahyeldi: Kita mulai dengan Bismillah Pembangunan Sumatera Barat
Headline

Sertijab Gubernur, Mahyeldi: Kita mulai dengan Bismillah Pembangunan Sumatera Barat

Jumat, 26 Februari 2021 | 13:24
BPK Catat Penyimpangan Keuangan KPU Selama 2014
Headline

BPBD Sumbar Wajib Kembalikan Rp4,9 Miliar ke Kas Negara

Jumat, 26 Februari 2021 | 08:30
Drawing Liga Eropa: Man United Ditantang Rostov, Roma Hadapi Lyon
Bola

Hasil Liga Eropa: Arsenal Menang, MU dan AC Milan Imbang

Jumat, 26 Februari 2021 | 08:10
TEMUAN PENELITIAN, Evaluasi Kepemimpinan di Lembaga Pendidikan Itu Penting
Padang

TEMUAN PENELITIAN, Evaluasi Kepemimpinan di Lembaga Pendidikan Itu Penting

Kamis, 25 Februari 2021 | 21:52
Komisi III DPR Minta Polisi Tunjukkan Pasal Makar yang Dilanggar Para Aktivis
Agam

Petugas Geledah Kamar Warga Binaan

Kamis, 25 Februari 2021 | 19:05
Pemko Padang Segera Layangkan Surat  Pemberhentian Walikota ke DPRD
Padang

Pemko Padang Segera Layangkan Surat Pemberhentian Walikota ke DPRD

Kamis, 25 Februari 2021 | 18:30
Batik Lumpo Tak Terkait Pengadaan Hand Sanitizer di BPBD Sumbar
Padang

Batik Lumpo Tak Terkait Pengadaan Hand Sanitizer di BPBD Sumbar

Kamis, 25 Februari 2021 | 15:40
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist