[caption id="attachment_3459" align="alignnone" width="649"] Ketua KPU RI Husni Kamil Manik. (*)[/caption]PADANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Husni Kamil Manik berharap Kementerian Dalam Negeri segera revisi Permendagri 44/2015 tentang Anggaran Pilkada. Jika tidak anggaran kampanye calon kepala daerah tidak dapat diakomodir.
“Kita berharapnya cepat,” sebut Husni pada Singgalang Sabtu, (16/5) di Padang.Dikatakannya, sudah menjadi persoalan seluruh daerah pengalokasian anggaran kampanye. Karena anggaran itu ditetapkan dalam undang-undang, namun tidak dijabarkan dalam peraturan mentri. Sehingga sejumlah daerah tidak berani mengalokasikan anggaran kampanye tersebut.
“Kemendagri telah melakukan revisi, mudahan selesai sebelum tahapan kampanye dimulai,” ulasnya. (yose) Editor : Eriandi