Anggaran Kampanye, KPU Minta Permendagri Direvisi

×

Anggaran Kampanye, KPU Minta Permendagri Direvisi

Bagikan berita
Anggaran Kampanye, KPU Minta Permendagri Direvisi
Anggaran Kampanye, KPU Minta Permendagri Direvisi

[caption id="attachment_3459" align="alignnone" width="649"]Ketua KPU RI Husni Kamil Manik. (*) Ketua KPU RI Husni Kamil Manik. (*)[/caption]PADANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Husni Kamil Manik ber­harap Kementerian Dalam Negeri segera revisi Permendagri 44/2015 tentang Anggaran Pilkada. Jika tidak anggaran kampanye calon kepala daerah tidak dapat diakomodir.

“Kita berharapnya cepat,” sebut Husni pada Singgalang Sabtu, (16/5) di Padang.Dikatakannya, sudah menjadi persoalan seluruh daerah pengaloka­sian anggaran kampanye. Karena anggaran itu ditetapkan dalam undang-undang, namun tidak dijabarkan dalam peraturan mentri. Sehingga sejumlah daerah tidak berani mengalokasikan anggaran kampanye tersebut.

“Kemendagri telah melakukan revisi, mudahan selesai sebelum tahapan kampanye dimulai,” ulasnya. (yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini