Anggaran Telah Terpakai, Nasib Ranperda Garam Masih Samar

×

Anggaran Telah Terpakai, Nasib Ranperda Garam Masih Samar

Bagikan berita
Foto Anggaran Telah Terpakai, Nasib Ranperda Garam Masih Samar
Foto Anggaran Telah Terpakai, Nasib Ranperda Garam Masih Samar

[caption id="attachment_44071" align="alignnone" width="763"] Ilustrasi. (*)[/caption]PADANG - Sampai sekarang nasib rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang penanggulangan gangguan akibat kekurangan yodium (GAKY) masih belum jelas. Sementara anggaran untuk penyusunannya telah banyak digunakan. DPRD Sumbar meminta Pemprov untuk bersama-sama memperjuangkan nasib ranperda ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pengesahan ranperda tentang GAKY ini memang telah lama tertunda.  Awalnya DPRD Sumbar berencana mengesahkan ranperda itu, Rabu (28/2). Namun batal karena acuan ranperda tersebut yakni peraturan menteri (permendagi) Nomor 63 tahun 2010 dicabut oleh pemerintah pusat.Ketua panitia khusus (pansus) pembahasan ranperda GAKY, Yulfitni Djasiran menuturkan sebenarnya ranperda ini merupakan tunggakan dari tahun 2017. Sekarang pada awal 2018 sudah selesai dan siap disahkan. Namun, pada 7 Februari lalu pemerintah pusat membuat kebijakan untuk membatalkan sebanyak 60 peraturan menteri dalam negeri (permendagri).

"Salah satunya yang dibatalkan yakni permendagri yang menjadi acuan pembahasan ranperda GAKY," ujar Yulfitni, Selasa (13/3/2018).Sesuai aturan yang ada, ranperda apapun tak akan bisa disahkan jika tak ada peraturan yang lebih tinggi sebagai acuan. Alhasil sekarang nasib ranperda GAKY belum jelas. Hal seperti ini, kata dia,  berdampak buruk terhadap kapabilitas dewan sebagai tim pembahas bersama pemerintah daerah. Jika Ranperda ini  batal, maka anggaran yang dihabiskan selama pembahasan harus dipertanggungjawabkan. (titi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini