Anggota DPD RI tak Paham Aturan Bernegara

×

Anggota DPD RI tak Paham Aturan Bernegara

Bagikan berita
Foto Anggota DPD RI tak Paham Aturan Bernegara
Foto Anggota DPD RI tak Paham Aturan Bernegara

JAKARTA - Ketua Umum Forum Kajian Konstitusi, Victor Santoso Tandiasa mengatakan langkah pimpinan DPD RI yang tidak mau menandatangani pengaturan masa jabatan dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun yang diatur dalam draft Tatib DPD, adalah tindakan yang tepat.Hal ini menurutnya menjadi proses pembelajaran bagi anggota-anggota DPD yang tidak memahami proses bernegara yang baik dan benar.

"Jadi langkah pimpinan DPD yang tidak mau menadatangani tatib DPD RI yang akan mengatur masa jabatan pimpinan DPD dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun sudah tepat. Ini harus menjadi pembelajaran bagi anggota DPD karena Pimpinan DPD tidak boleh melanggar sistem peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia," ujar Victor dalam release yang disampaikannya, Kamis (28/4).Menurut Victor jika melihat secara konstitusionalitas,tidaklah tepat pengaturan tentang masa jabatan pimpinan DPD diatur dalam tatib DPD RI karena jika hal tersebut diatur dalam Tatib DPD RI akan mengakibatkan ketidakstabilan prosea kepemimpinan di DPD RI.

"Lagipula seharusnya dalam amanat UUD pengaturan untuk DPD dan lembaga parlemen lainnya harus diatur dalam UU dan bukan oleh tatib saja," tegasnya.Jika masa jabatan dapat diubah-ubah hanya dengan tatib seperti dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun, menurut dia maka bisa terjadi hal itu akan dilakukan terus dan bukan tidak mungkin masa jabatan akan tawar menawar jika pimpinan DPD dianggap tidak sesuai lagi dengan keinginan anggota.(ery satria)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini