[caption id="attachment_4826" align="alignnone" width="649"] Gedung DPRD Padang. (net)[/caption]PADANG - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Padang meninjau pengelolaan rumah kos di beberapa lokasi, menindaklanjuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Perda Nomor 23 tahun 2012 tentang Pengelolaan Rumah Kos.
"Peninjauan itu untuk melakukan pengecekan sekaligus sosialisasi atas perubahan Perda tersebut," kata anggota Pansus III DPRD Padang, Iswandi saat mengunjungi kawasan rumah kos di Jalan Veteran Dalam Padang, Selasa (17/5).Dari kunjungan tersebut diketahui sebagian besar rumah kos tidak memiliki tabung racun api. Padahal alat tersebut sangat berguna untuk antisipasi jika terjadi kebakaran.
Kondisi itu ditemukan di pemondokan pelajar/mahasiswa Pondok Sari di Air Tawar Selatan. Padahal kos itu terdiri dari tiga lantai dengan 18 kamar kos.Hal yang sama ditemukan di salah satu rumah kos di Kecamatan Padang Barat.(aci)sumber:antara
Editor : Eriandi, S.Sos