Anggota DPRD Sumbar, Evi Yandri Desak Audit Investigasi Hotel Balairung

×

Anggota DPRD Sumbar, Evi Yandri Desak Audit Investigasi Hotel Balairung

Bagikan berita
Foto Anggota DPRD Sumbar, Evi Yandri Desak Audit Investigasi Hotel Balairung
Foto Anggota DPRD Sumbar, Evi Yandri Desak Audit Investigasi Hotel Balairung

PADANG - Anggota Komisi IV DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budmiman mendesak agar dilakukan audit investigasi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumbar, PT Balairung Citrajaya Sumbar.Desakan itu disampaikannya terkait dengan selalu meruginya perusahaan setiap tahun. Kerugian tersebut dihitung dari menyusutnya nilai aset.

Dengan alasan itu, Evi Yandri menilai perlu kejelasan dari PT Balairung Citrajaya Sumbar untuk memaparkan kerugian dan penyusutan aset yang dimaksud."Setiap tahun PT Balairung Citrajaya Sumbar selalu melaporkan perusahaan rugi. Sementara operasionalnya tetap jalan. Tingkat hunian masih tinggi, ditambah dengan sewa Kantor Pernghubung Pemprov Sumbar yang mencapai Rp1,2 miliar pertahun,"sebutnya saat rapat Badan Anggaran DPRD Sumbar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sumbar, Selasa (22/11).

Dikatakannya, sebelumnya DPRD Sumbar pernah membuat panitia khusus (Pansus) terkait Balairung. Karena perusahaan tersebut terus rugi, dengan alasan tingginya angka penyusutan aset.Sekretaris Gerindra Sumbar itu juga mempertanyakan aapakah penyusutan uang yang dialokasikan terpisah penyusutannya. Atau nilai aset yang susut.

"Andai nilai aset yang dihitung susut, seharusnya tidak mempengaruhi operasional yang tinggi. Andai uang dipisahkan, tentu ada uangnya, dimana uang itu sekarang,"katanya heran.Dengan alasan itu katanya, tepat dilakukan audit investigasi. Dengan alasan itu pula, Evi Yandri meminta pengalokasian anggaran sewa Kantor Penghubung Pemprov Sumbar ditunda pengalokasiannya.

Karena, jika masih dianggarkan, nanti bisa dibayarkan juga pada Balairung. Tidak ada jaminan. Karena selama ini menurutnya, desakan DPRD Sumbar diabaikan saja sama Balairung."Saya yakin Sekda tidak punya kekuatan untuk eksekusi itu. Kita tetap bertahan, kalau bisa jangan dianggarkan, soal pencatatan apa yang disampaikan asisten I tadi tersebut bisa mereview kuasa yang diberikan Pemprov yang diberikan pada manajemen Balairung,"pungkasnya.

Pendapatan pasti PT Balairung Citrajaya Sumbar setiap tahun adalah sewa Kantor Penghuung Pemprov Sumbar Rp1,2 miliar. Ditambah dengan sewa kantor Bank Nagari Rp500 juta pertahun.(yose)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini