Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMK I Padang

×

Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMK I Padang

Bagikan berita
Foto Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMK I Padang
Foto Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMK I Padang

PADANG - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Evi Yandri Rj Budiman berikan penyuluhan bahaya narkoba pada siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri I Padang, Senin (13/2/2023).Evi Yandri mengajak generasi muda terutama siswa SMK I Padang jangan pernah bersentuhan dengan narkoba. Karena bahaya narkoba tersebut sangat besar dampaknya bagi kehidupan ke depan.

"Adik-adik semua jangan pernah bersentuhan dengan narkoba. Karena bagi yang sudah bersentuhan dengan narkoba, maka akan sulit lepasnya,"ujarnya.Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD dari Partai Gerindra tersebut juga mengajak semua siswa yang sudah terlanjur terlibat penyalahgunaan narkoba untuk bisa jujur. Sehingga bisa mendapatkan pelayanan rehabilitasi melalui Institusi Penyelenggara Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

"Kalau adik-adik ada yang terlibat, silakan terbuka pada kami. Tidak mau sekarang, nanti datang. Kita akan obati, karena kalau sudah ditangkap, maka pidananya tetap jalan. Kalau jujur, malah direhab. Makanya jangan tunggu sampai ditangkap,"sebutnya.Disampaikannya, jika sudah terlibat dengan penyalahgunaan narkoba, maka tidak akan tidak akan baik hasilnya. Bahkan, tak sedikit yang kecanduan narkoba menjadi gila.

Parahnya, penyalahgunaan narkoba juga sejalan dengan kejahatan lainnya. Pengguna akan lebih cenderung untuk melakukan pelanggaran lainnya.Secara nasional, selama periode 2019-2021, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba setahun pakai meningkat sebesar dari 1,80

persen tahun 2019 menjadi 1,95 persen pada tahun 2021.Penyalahgunaan narkoba yang diperkirakan sebesar 3.662.646 orang penduduk usia 15-64 tahun selama setahun terakhir, dan

meningkat sebanyak 243.458 orang dibanding tahun 2019 yang berjumlah 3.419.188 orang.Sementara itu, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba pernah pakai, meningkat dari 2,4 persen pada tahun 2019 menjadi 2,57 persen. Pada tahun 2021 diperkirakan sebanyak 4.827.616 penduduk usia 15-64 tahun pernah memakai narkoba, jumlah ini lebih banyak 292.872 orang dibandingkan tahun 2019 4.534.744 orang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Sumbar dalam bentuk sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).Hadir narasumber, Kesbangpol Sumbar dan Ketua Yayasan Pelita Jiwa Insan, Syafrizal. Pesan yang sama juga disampaikan Syafrizal.

Menurutnya, jangan pernah coba-coba dengan narkoba. Untuk itu pihak keluarga sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.(yose)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini