Anggota Fraksi Golkar Diduga Terima Suap Proyek di Kemen PUPR

×

Anggota Fraksi Golkar Diduga Terima Suap Proyek di Kemen PUPR

Bagikan berita
Anggota Fraksi Golkar Diduga Terima Suap Proyek di Kemen PUPR
Anggota Fraksi Golkar Diduga Terima Suap Proyek di Kemen PUPR

[caption id="attachment_7945" align="alignnone" width="580"]Ilustrasi (sinarharapan.co) Ilustrasi (sinarharapan.co)[/caption]JAKARTA - Anggota Komisi V dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto disebut menerima 305 dolar Singapura, yang diduga terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Uang itu dilaporkan kepada Direktorat Gratifikasi KPK sebesar 305 dolar Singapura pada tanggal 1 Februari 2016 melalui penasihat hukumnya," kata Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono.KPK sudah mencegah keluar negeri untuk Budi dan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng yang berbasis di Ambon sejak Januari 2016.

Setelah dilakukan analisa dan koordinasi katanya, pihaknya memutuskan menolak uang itu karena terkait dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK"Uang tersebut pun sudah disita oleh KPK pada 10 Februari 2016," ungkap Giri.

Menurut Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati pengembalian tersebut tidak menggugurkan tindak pidana. "Meski mengembalikan maka akan tetap diproses," kata Yuyuk.(aci)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini