Anggota KPPS Panti Kedapatan Buka Kotak Suara

×

Anggota KPPS Panti Kedapatan Buka Kotak Suara

Bagikan berita
Anggota KPPS Panti Kedapatan Buka Kotak Suara
Anggota KPPS Panti Kedapatan Buka Kotak Suara

LUBUK SIKAPING - Kedapatan membuka kotak suara yang masih bersegel usai pencoblosan, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Nagari Panti, Kecamatan Panti terpaksa diintrogasi.Hal ini diketahui pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kebetulan lewat di TPS 7 Nagari Panti sebelum kotak suara diantar ke Kantor Kecamatan di daerah itu, Rabu (9/12) sekira pukul 23.30 WIB.

"Pengawas TPS kebetulan lewat dan melihat anggota KPPS membuka segel kunci gembok, kotak suara yang tersegel tanpa disaksikan saksi pasangan calon, saksi dan pihak Panwaslu," kata Kapolsek Panti AKP Dasman pada awak media melalui telpon selulernya, Jumat (11/12).Diakui AKP Dasman, anggota KPPS yang membuka kotak suara mengaku bukan unsur kesengajaan, mereka membuka kotak suara karena ada salah satu data yang salah masuk di dalam kotak suara.

Ketua KPU Pasaman Jajang mengatakan, persoalan kotak suara yang dibuka anggota KPPS Kecamatan Panti sudah diselesaikan.Persoalan pembukaan segel kotak suara yang dilakukan anggota KPPS itu bukanlah masalah perolehan suara masing-masing dari paslon. Akan tetapi ada salah satu formulir yang salah masuk oleh anggota PPS atas ketidaktahuan mereka.

Ketua Panwaslu Pasaman, Rini Juwita mengaku, kejadian tersebut sedang diproses di Panwaslu. (chandra)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini