Anggota Polres Pasbar Sergap Pengedar Sabu

×

Anggota Polres Pasbar Sergap Pengedar Sabu

Bagikan berita
Foto Anggota Polres Pasbar Sergap Pengedar Sabu
Foto Anggota Polres Pasbar Sergap Pengedar Sabu

SIMPANG AMPEK - Tim Sat Resnarkoba Polres Pasaman Barat kembali menunjukkan tajinya sebagai garda terdepan menumpas peredaran narkoba.Kali ini, pengedar atasnama Parmin (43) yang berhasil dibekuk. Tersangka merupakan warga Tamiang Ampalu, Nagari Parit, Kecamatan Kotobalingka ditangkap, Jumat (4/6) sekitar pukul 16.00 WIB di Tamiang.

Kapolres AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat, Iput Eri Yanto mengatakan,dari tangan tersangka didapatkan 7 paket kecil sabu dan dimasukkan dalam bungkus rokok."Selain menemukan sabu dalam penangkapan tersangka itu juga disita BB lainnya yakni satu handphone merek dan uang tunai Rp 200 ribu," katanya.

Parmin ditangkap berkat laporan masyarakat. Tim Sat Resnarkoba Pasaman Barat bergerak cepat mengintai pergerakan dan kebenaran informasi masyarakat tersebut. Ternyata benar, tersangka merupakan seorang pengedar narkoba.Proses penyergapan berlangsung aman dan kondusif. Tersangka serta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat di Simpang Empat untuk penyidikan lebih lanjut. "Kepada tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat(1) UU RI No 35 tentang Narkotika," imbuhnya. (Andika)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini