
PADANG – Ketua REI Sumbar, Hendra Gunawan mengatakan pihaknya mengapresiasi kinerja pihak kepolisian atas tindakan oknum anggota REI yang diduga telah merugikan masyarakat banyak.
“Untuk masalah ini kami dari REI Sumbar akan merapatkan dengan pengurus DPD REI, guna mencarikan mencarikan langkah-langkah yg akan kami buat dan membantu mencarikan solusi terbaik,” terang Hendra pada Singgalang, Kamis (27/7).
Disebutkannya, sebelum jadi anggota REI, setiap pihaknya sudah menggingatkan seluruh anggotanya, untuk menaati aturan hukum yang berlaku. Jangan sampai mereka merugikan orang lain terutama konsumen.
“Sebelum sampai ke tangan polisi, kami sudah memanggil oknum anggota kami itu. Sebab sudah ada laporan dari konsumen. Kemudian kami minta dia menyelesaikannya dengan cepat, tapi buktinya masalah ini sampai juga ke ranah hukum. Ini tentu sangat kami sayangkan. Jika terbukti bersalah oknum tersebut akan dikeluarkan sebagai anggota REI,” terang Hendra.
Sejak REI ada, sebut Hendra, ini kasus pertama anggota oknum REI yang bermasalah dengan hukum. Karena itu pihaknya mengimbau masyarakat selaku konsumen untuk lebih hati-hati dalam membeli rumah.
“Mulai dari soal perizinan, pastikan lokasi lahan sudah dikerjakan atau belum, sebelum membayar uang muka,” jelas dia lebih jauh.
Hendra, meminta, jika ada developer yang tergabung dalam REI Sumbar dan melakukan hal-hal di luar kewajaran, agar segera melaporkannya ke REI.
Saat ini, tercatat sebanyak 85 perusahaan bidang jasa properti yang tergabung dalam REI Sumbar. (yuke)