PADANG – Anggur merah yang dijual murah di sepanjang jalan raya Buayan, Padang Pariaman dan By Pass Padang, ternyata tidak terdeteksi mengandung formalin dan bebas pestisida.
“Hasil uji labor di Balai POM Padang terkait kandungan formalin anggur maupun uji labor terkait pestisida di Labor Pertanian Sumbar, Bandar Buat, ternyata di bawah ambang batas. Dengan kata lain, dari sisi ini, anggur tersebut aman dikonsumsi,” kata Kepala Dinas Pangan Sumbar, Efendi kepada wartawan usai rapat tim Pengawas Pangan Terpadu Sumbar, Senin (24/9)
Dalam rapat tim yang dihadiri aparat kepolisian, kejaksaan, Balai Besar POM, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya, uji labor tersebut tidak hanya anggur yang dijual di By Pass, tapi juga sampel anggur yang dijual di Buayan, Padang Pariaman.