• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 24, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Antisipasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Gubernur Instruksikan Pembentukan Gugus Tugas

Sabtu, 14 Mei 2022 | 16:00
0 0
Pemprov Sumbar Bantu Lab Unand Mesin Real Time PCR

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi.(ist)

PADANG – Menanggapi merebaknya kasus klinis penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di beberapa provinsi di Pulau Jawa maupun Sumatera, Gubernur Sumbar  Mahyeldi menginstruksikan langkah antisipasi guna menangkal penyebaran penyakit mulut dan kuku di wilayah Sumatera Barat.

Melalui Surat Edaran No: 559/ED/GSB 2022 pada Kamis, (12/5), Gubernur meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk segera membentuk gugus tugas penanganan wabah PMK, disertai optimalisai peran pejabat otoritas veterniter dan dokter hewan lewat unit respon cepat pengendalian penyakit mulut dan kuku.

BACA JUGA

Berikan Penghormatan Terakhir, Gubernur Melayat ke Rumah Fahmi Idris

Jumpa Nuim Khaiyath, Wartawan Legendaris Radio Australia

Pendirian Prodi Pendidikan Dokter, UNP Teken Kerjasama dengan Unand

Selain itu, melalui edaran yang sama, Gubernur juga telah memberlakukan pelarangan kegiatan jual beli ternak (sapi, kerbau, kambing dan domba) dan produk hasil peternakan yang berasal dari wilayah yang terpapar maupun diduga sudah mengalami kasus PMK.

“Untuk antisipasi dan pengendalian ancaman PMK, akan diberlakukan pembatasan lalulintas serta tindakan karantina ketat pada ternak maupun produk peternakan yang berasal dari luar daerah dan daerah Sumbar yang terdampak,” jelas Mahyeldi.

Sementara jika ditemukan kasus klinis PMK di wilayah Sumbar, Gubernur meminta otoritas veterniter di daerah setempat untuk segera melaporkan pada pemerintah provinsi. Setiap kasus PMK yang ditemukan juga akan diteruskan kepada Menteri Pertanian untuk segera ditindak lanjut.

Diketahui hingga 11 Mei 2022, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menerima dua laporan kasus suspek PMK yang berasal dari Palangki, Kabupaten Sijunjung. Menurut laporan dari otoritas terkait, ternak yang diduga menderita PMK telah mendapat tindakan medis berupa isolasi dan pengobatan simptomatik. (MC Prov Sumbar)

ShareTweetSend

REKOMENDASI

Berikan Penghormatan Terakhir, Gubernur Melayat ke Rumah Fahmi Idris

Berikan Penghormatan Terakhir, Gubernur Melayat ke Rumah Fahmi Idris

Selasa, 24 Mei 2022 | 10:51

...

Jumpa Nuim Khaiyath, Wartawan Legendaris Radio Australia

Jumpa Nuim Khaiyath, Wartawan Legendaris Radio Australia

Selasa, 24 Mei 2022 | 10:15

...

Pendirian Prodi Pendidikan Dokter, UNP Teken Kerjasama dengan Unand

Pendirian Prodi Pendidikan Dokter, UNP Teken Kerjasama dengan Unand

Selasa, 24 Mei 2022 | 09:11

...

Padang Ekspor Cicak Kering ke Hongkong

Padang Ekspor Cicak Kering ke Hongkong

Selasa, 24 Mei 2022 | 08:40

...

Kejari Payakumbuh Tetapkan Enam Tersangka Lagi Dugaan Penyelewengan Dana COVID-19

Kejari Payakumbuh Tetapkan Enam Tersangka Lagi Dugaan Penyelewengan Dana COVID-19

Selasa, 24 Mei 2022 | 08:25

...

Tak Etis Pemko Padang Liburkan Sekolah demi Porprov

Datangi DPRD Sumbar, Ini Tuntutan Buruh KSPI

Senin, 23 Mei 2022 | 23:00

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In