Aplikasi Paga Nagari Permudah Pengurusan SIM dan SKCK di Polres Solok Kota

×

Aplikasi Paga Nagari Permudah Pengurusan SIM dan SKCK di Polres Solok Kota

Bagikan berita
Aplikasi Paga Nagari Permudah Pengurusan SIM dan SKCK di Polres Solok Kota
Aplikasi Paga Nagari Permudah Pengurusan SIM dan SKCK di Polres Solok Kota

SOLOK - Guna mempermudah masyarakat dalam pengurusan Sim dan SKCK, Polres Solok Kota meluncurkan aplikasi yang dinamakan aplikasi Paga Nagari.Kapolres Solok Kota AKBP Doni Setiawan, Sik kepada singgalang menyebutkan, aplikasi itu bertujuan untuk  memberikan kemudahan pengurusan dalam segi efisien waktu.

"Kita telah memberikan imbauan kepada jajaran agar gencar mensosialisasikan aplikasi Paga Nagari kepada masyarakat. Tidak hanya mengandalkan tatap muka dengan masyarakat, tapi juga agar gencar sosialiasi mengunakan sosial media," ujar Doni.Sementara, Kasat INtelkam Iptu Luhur mengatakan, aplikasi Paga Nagari merupakan aplikasi yang dapat diakses melalui android yang pertama kali dimunculkan pada November 2018 lalu. Dengan aplikasi tersebut, pengurusan SIM dan SKCK diyakini dapat menghemat waktu pemohon ketimbang mengurus diawali dengan cara mengisi formulir dengan akses manual.

"Efektif waktu mulai 30 menit sampai 1 jam," tutur Luhur.Dikatakan, total sudah ada 1002 pemohon yang telah memanfaatkan layanan online yang disediakan Polres Solok Kota baik  dalam pengurusan Sim maupun pengurusan SKCK dihitung sejak aplikasi itu dimunculkan. Terdiri dari pemohon SIM 136 orang dan pemohon SKCK sebanyak 875 orang.

Di tempat terpisah, Kasat Lantas Polres Solok Kota IPTU Sugeng Riadi menjelaskan, permohon yang mengunakan layanan aplikasi paga nagari dalam mengurus SIM tidak lagi dibebankan mengisi formulir secara manual."Cukup langsung melapor ke petugas penerima tamu Satpas SIM Sat Lantas Polres Solok Kota dan langsung melanjutkan proses pendaftaran ke tahapan selanjutnya," ujar Sugeng. (Oky)

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini