AS Hapus Indonesia dari Negara Berkembang, Menkeu Klaim Tak Akan Berpengaruh

×

AS Hapus Indonesia dari Negara Berkembang, Menkeu Klaim Tak Akan Berpengaruh

Bagikan berita
AS Hapus Indonesia dari Negara Berkembang, Menkeu Klaim Tak Akan Berpengaruh
AS Hapus Indonesia dari Negara Berkembang, Menkeu Klaim Tak Akan Berpengaruh

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, keputusan Amerika Serikat (AS) menghapus Indonesia dari daftar negara berkembang tak ganggu fasilitas Generalized System of Preference (GSP) yang diterima Indonesia. Lantaran, keputusan AS itu lebih terkait pada fasilitas Countervailing Duties (CVD).GSP merupakan fasilitas fiskal pemerintah AS untuk memberikan keringanan bea masuk terhadap impor barang-barang tertentu dari negara berkembang. Berbeda dengan GSP, CVD merupakan pengenaan bea tambahan terhadap produk impor suatu negara sebagai upaya antidumping. Ada lima komoditas Indonesia yang saat ini dibebaskan CVD, salah satunya karet.

"Jadi sebetulnya enggak terlalu besar sekali pengaruhnya kepada perdagangan kita, dan CVD ini berbeda dengan GSP, jadi dan enggak ada hubungannya dengan berbagai hal yang lain," ungkap Sri Mulyani ditemui di Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (24/2).Oleh sebab itu, dia memastikan pencabutan Indonesia dari status negara berkembang tidak akan berpengaruh besar pada perekonomian Indonesia. Menurutnya, Indonesia juga sudah masuk ke kelas negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income), sehingga perlu terus meningkatkan daya saing.

"Itu juga yang jadi perhatian Presiden, produktivitas, daya saing, konektivitas. itu semua menciptakan ongkos produksi yang lebih efisien. Jadi CVD untuk hanya spesifik mengenai CVD saja," katanya kepada okezone.Sedangkan mengenai GSP, saat ini Indonesia masih terus mengupayakan untuk bisa mendapatkannya dari AS. Mengingat, AS memang sedang melakukan evaluasi program GSP bagi Indonesia, India, dan Kazakhstan sejak 2018 lalu. "GSP kan masih belum ditetapkan, jadi kita akan tetap lakukan upaya terbaik untuk tetap dapat GSP itu, dan tentu kita juga akan lihat dari sisi industri kita untuk semakin kompetitif," kata Sri Mulyani.

Sekedar informasi, berdasarkan data Kementerian Perdagangan, pada 2018 nilai ekspor Indonesia dari pos tarif yang mendapatkan fasilitas GSP naik 10% dari USD1,9 miliar menjadi USD2,2 miliar.Sementara pada periode Januari-November 2019, nilai ekspor dengan fasilitas GSP naik 20% dari USD2 miliar menjadi USD2,5 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini