Asal Mula Klakson Bus 'Telolet'

×

Asal Mula Klakson Bus 'Telolet'

Bagikan berita
Asal Mula Klakson Bus 'Telolet'
Asal Mula Klakson Bus 'Telolet'

[caption id="attachment_46970" align="alignnone" width="800"] Fenomena klakson bus telolet (Foto: Okezone)
Fenomena klakson bus telolet (Foto: Okezone)[/caption]JAKARTA – Fenomena klakson bus 'Om Telolet Om' tidak hanya menjadi viral di Indonesia, bahkan meluas hingga penjuru dunia. Hal itu dibuktikan dari banyaknya artis, pemusik, sampai pembalap luar negeri yang mengicaukan 'Om Telolet Om'.

Tahukah Anda dari mana asal mula klakson bus telolet? Booming­-nya istilah 'Om Telolet Om' sebenarnya sudah terjadi sejak awal 2016 ketika rombongan bocah meminta sopir bus membunyikan klakson yang unik dan jauh dari pakem selama ini. Ketika dibunyikan, alangkah senangnya mereka.Aksi para bocah pemburu klakson telolet ini tak cuma iseng. Mereka bergabung dalam komunitas khusus dan membuat akun di YouTube sebagai wadah mengunggah video-video rekaman aksi klakson telolet. Mereka tersebar di berbagai lokasi di Jawa, seperti Wonosobo, Yogyakarta, Magetan, Bekasi, dan Ungaran.

Namun, gara-gara masuk ranah global, netizen jadi lebih agresif membahasnya di dunia maya. Dari penulusuran dan berbagai informasi beberapa pengusaha bus maupun penggemar bus, nama Teuku Eri Rubiansah, pemilik perusahaan otobus (PO) Efesiensi, yang membawa klakson telolet pertama kali ke Indonesia."Dulu tahun 2001, saya pertama kali beli klakson (telolet) di sebuah pameran otomotif di Jerman, tepatnya di Kota Hannover," kata Eri. Eri sendiri mengaku, tak tahu jika klakson telolet saat ini tengah menjadi trending topic di seantero dunia.

Eri bercerita, saat itu ia membeli satuan klakson telolet karena tidak mungkin membawanya dalam jumlah banyak. Tujuannya, dia ingin ada ciri khas di armada bisnya. Tahun-tahun tersebut, Eri memang tengah membangun armada bus trayek Jogja-Cilacap dan Jogja-Purwokerto. Beberapa tahun kemudian, saat ia pergi haji, di Jeddah dia menemukan klakson yang sama.Dari situlah ia kemudian tidak lagi membeli satuan, namun dalam jumlah banyak. Setiap umroh, tak lupa ia belanja klakson telolet dalam jumlah yang tidak sedikit. Asal mula kemunculan klakson telolet ternyata menimbulkan protes. Komplain tersebut datang dari penumpang dan pengguna jalan lain, terutama pengendara sepeda motor.

"Asal mula kami memakai klakson telolet diprotes oleh penumpang dan pengendara motor," kata Teuku Eri. Penumpang protes karena bunyi klakson yang masuk ke ruang bus dan dirasa mengganggu sehingga terdengar bising. Sedangkan bagi pengendara motor, letak klakson yang berada di bawah membuat mereka kaget karena terdengar keras sekali.Saat ini, ungkap Eri, klakson telolet sangat beragam. Corong yang digunakan bahkan ada yang sampai enam buah. Selain itu, nadanya juga bermacam-macam.

Melihat fenomena klakson bus telolet, Kabid Bin Gakkum Korps Lalu Lintas Polri Kombes Chrysnanda Dwi Laksana mengatakan, ketika berlalu lintas semua pengguna wajib peka dan peduli untuk keselamatan dirinya serta pengguna jalan lain. Penggunaan klakson pada semua kendaraan, termasuk bus, harus disesuaikan fungsi dan kebutuhannya. Jika berlebihan pastinya akan mengganggu pengguna jalan lain.

"Harus lihat batasannya juga. Ketika semua dibuat berlebihan maka akan tidak nyaman dan mengganggu. Soal penindakan pada prinsipnya kami dari pihak kepolisian akan terus membangun budaya tertib lalu lintas dan membanggun edukasi kepada masyarakat," ujar Chrysnanda.Secara fungsi, klakson merupakan alat wajib yang harus terdapat di semua jenis kendaraan. Bahkan, jelas Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, klakson merupakan alat komunikasi kendaraan dengan pengguna jalan raya. "Klakson merupakan alat komunikasi dengan pengguna jalan raya. Klakson digunakan saat pengemudi ingin ‘berbicara’ atau memberi isyarat kepada pengguna jalan lainnya," terang Jusri.

Ia mencontohkan, pengguna jalan raya biasa membunyikan klakson ketika ingin mendahului, meminta ruang jalan, bahkan ketika memperingati jika pengguna jalan berlaku membahayakan. Oleh karena itu, klakson sendiri merupakan salah satu perangkat yang bisa menunjang keselamatan bagi sesama pengguna jalan raya.Sebagai informasi, mengacu pada Pasal 70 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan Bermotor dan Pengemudi, klakson dikategorikan sebagai komponen pendukung yang merupakan bagian dari konstruksi kendaraan bermotor. (aci)

agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini