Asisten Rumah Tangga Didakwa Bawa Kabur Motor

×

Asisten Rumah Tangga Didakwa Bawa Kabur Motor

Bagikan berita
Foto Asisten Rumah Tangga Didakwa Bawa Kabur Motor
Foto Asisten Rumah Tangga Didakwa Bawa Kabur Motor

PADANG - Seorang asisten rumah tangga (AST), Indri S mulai menjalani sidang perdana atas dugaan kasus pencurian, Senin (13/6) di Pengadilan Negeri Padang.Dia didakwa membawa kabur sepeda motor majikan.

Dalam dakwaan disebutkan JPU Awilda, berawal pada Sabtu, 5 Februari 2022 sekira pukul 15.00 WIB, terdakwa sampai di rumah saksi korban Mona Yenita yang beralamat di Perum Villa Embun Pagi Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang untuk bekerja selaku ART.Kemudian pada Rabu, 9 Februari 2022 sekira pukul 17.30 ketika saksi korban Mona beserta seluruh keluarganya keluar rumah, terdakwa mengambil pisau dapur untuk mencongkel pintu kamar saksi korban hingga akhirnya pintu kamar tersebut terbuka dan terdakwa memeriksa isi dalam lemari pakaian dan menemukan kunci kontak sepeda motor Honda Beat dan 1 unit Hp Android merek Oppo A.20 warna biru metalik serta uang sebanyak Rp100 ribu.

Kemudian terdakwa menggunakan kunci kontak sepeda motor yang ditemukan dalam lemari tersebut untuk menghidupkan sepeda motor Honda Beat warna merah putih tersebut dan kabur membawa barang-barang milik saksi korban yang telah berhasil terdakwa ambil."Dengan tanpa seijin dan sepengetahuan saksi korban. Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi korban mengalami kerugian Rp15 juta," kata JPU.

Menurut jaksa, perbuatan terdakwa tersebut di atas sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana sesuai dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP. (wahyu)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini