ASN Pemko Padang yang Terjaring OTT Sudah 1 Bulan Diintai

×

ASN Pemko Padang yang Terjaring OTT Sudah 1 Bulan Diintai

Bagikan berita
Foto ASN Pemko Padang yang Terjaring OTT Sudah 1 Bulan Diintai
Foto ASN Pemko Padang yang Terjaring OTT Sudah 1 Bulan Diintai

PADANG - Polisi resmi menetapkan oknum ASN Bapenda Padang, JN (45) dan warga sipil, IZ (63) sebagai tersangka suap setelah keduanya terjaring OTT di depan eks Balaikota Padang, Jumat (18/10).Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan, petugas telah melakukan pengintaian atau penyelidikan selama satu bulan, setelah mendapat informasi dari masyarakat.

"Kita telah lama mengintai gerak-gerik tersangka. Pengurusan BPHTB ini diduga tidak sesuai dengan pajaknya, bervariasi. Terkait berapa jumlah yang harus dibayar tentu tergantung pajak yang diurus dari BPHTB tersebut," kata dia.Dikatakannya, penyelidikan petugas akhirnya membuahkan hasil. Kedua tersangka melakukan transaksi pungli di lokasi penangkapan saat OTT. IZ yang merupakan ASN di Bapenda Padang bisa saja calo ataupun membantu seseorang untuk pengurusan BPHTB dengan proses yang cepat. "Yang jelas ini sudah berlangsung cukup lama, kurang lebih satu tahun," katanya.

Pihaknya masih mengembangkan penyelidikan kasus ini. "Kita akan dalami proses penyidikan. Dari sana kita bisa mengetahui adanya indikasi keterlibatan atasan ataupun pimpinan dari oknum ASN yang ditangkap ini," tutupnya.(deri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini