Asyik, Gaji PNS Bakal Naik

×

Asyik, Gaji PNS Bakal Naik

Bagikan berita
Foto Asyik, Gaji PNS Bakal Naik
Foto Asyik, Gaji PNS Bakal Naik

JAKARTA - Sistem gaji PNS kembali dibahas. Dengan adanya sistem baru, maka gaji PNS bakal naik. Saat ini gaji PNS tengah dalam masa penyusunan ulang untuk komponen-komponen perhitungannya. Sebab, formula gaji PNS akan berubah.Proses perumusan kebijakan ini merujuk pada amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan bahwa berdasarkan UU tersebut, gaji PNS ditentukan oleh jabatannya. Namun, untuk saat ini, gaji PNS masih berdasarkan pangkat, golongan ruang dan masa kerja."Untuk skema gaji ke depan, masih dalam tahap FGD, belum sampai ke regulasi," ujar Paryono kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa(15/6/2021).

Sehingga, untuk saat ini, wacana perubahan elemen gaji PNS dan besaran kenaikan gajinya masih dalam tahap diskusi lebih lanjut."Jadi belum fix," tambahnya.

Sebelumnya, Paryono mengatakan bahwa dengan penetapan nominal gaji berdasarkan jabatan, maka jumlahnya akan lebih tinggi dibandingkan gaji saat ini. Hingga saat ini, gaji PNS sendiri masih diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. (okezone)LIhat Artikel Asli

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini