• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 17, 2021
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Nasional

Aturan Ojek Online Segera Diterbitkan, Ini Isinya

Minggu, 6 Januari 2019 | 22:03
0 0
0
Sudah Kebanyakan, Menhub Pastikan Moratorium Rekrutmen Sopir Taksi Online

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (okezone)

Menteri PerhubunganBudi Karya Sumadi. (okezone)

JAKARTA – Kementerian Perhubungan dalam waktu dekat akan mengeluarkan peraturan mengenai ojek dalam jaringan (online), dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengemudi.

BACA JUGA

71,4 Relawan Alami Efek Samping Usai Diberi Vaksin Nusantara

Presiden: Mari Utamakan Keselamatan Bersama untuk Tidak Mudik

Pesan Doni Monardo Pada Warga Minang: ‘Samantaro Jan Lai Ado Acara Pulang Basamo’

“Pada dasarnya, pemerintah ingin memberikan suatu peraturan bagi pengendara atau yang berprofesi ojek online. Tujuan regulasi agar pengemudi mendapatkan rasa aman dan perlindungan,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Minggu (6/1).

Hal tersebut disampaikan Menhub kepada pers usai Kampanye Sosialisasi Keamanan di depan ratusan pengemudi ojek Gojek yang juga dihadiri Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi.

Menhub mengatakan dengan adanya regulasi tersebut diharapkan tidak ada lagi rasa khawatir dan memberi kepastian hukum bagi pengemudi ojek online.

Dalam kampanye itu, Menhub juga meminta pengemudi ojek meningkatkan kewaspadaan saat mengendarai sepeda motor, karena tingkat kecelakaan lalu lintas tertinggi dialami sepeda motor, yang jumlahnya mencapai 70%.

“Kita ingin memberikan keselamatan tidak saja kepada pengemudi tapi juga penumpang. Itu tujuan utama kampanye yang sudah kita lakukan di beberapa kota di Indonesia,” kata Menhub dikutip dari okezone.

Sementara itu, Budi Setiadi mengatakan ada tiga hal yang akan ada dalam aturan yang segera keluar itu, yakni tarif, penghentian sementara, dan keselamatan.

ADVERTISEMENT

“Ketiga hal itu, yang selama ini selalu disampaikan seperti tarif, penghentian sementara, dan keselamatan yang selama ini sangat rentan,” kata Dirjen.

Kemenhub, katanya, saat ini sedang mengkaji aturan tersebut sesegera mungkin dan ditargetkan selesai Maret 2019.

Dirjen Budi juga mengatakan, untuk menyusun aturan tersebut pihaknya mengajak seluruh pemangku kepentingan seperti pengemudi, sehingga nanti jika sudah selesai tidak ada lagi permasalahan yang muncul. (aci)

#TOPIK #ojekonline
ShareTweetSend

REKOMENDASI

BPOM Selidiki Penyebab Keracunan di Tanah Datar

71,4 Relawan Alami Efek Samping Usai Diberi Vaksin Nusantara

Sabtu, 17 April 2021 | 13:56

...

Presiden Perintahkan Menko Polhukam Koordinasi Penanganan Gempa Donggala

Presiden: Mari Utamakan Keselamatan Bersama untuk Tidak Mudik

Sabtu, 17 April 2021 | 09:33

...

Pesan Doni Monardo Pada Warga Minang: ‘Samantaro Jan Lai Ado Acara Pulang Basamo’

Pesan Doni Monardo Pada Warga Minang: ‘Samantaro Jan Lai Ado Acara Pulang Basamo’

Jumat, 16 April 2021 | 15:36

...

Satgas Peringatkan Potensi Kenaikan Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit

Pemerintah Daerah Diminta Tegas Tegakkan Aturan Terkait Mudik Lebaran

Jumat, 16 April 2021 | 08:49

...

Kemenhub Mediasi Hak Pelaut yang Meninggal di Kapal

Kemenhub Mediasi Hak Pelaut yang Meninggal di Kapal

Kamis, 15 April 2021 | 15:37

...

CIMB Niaga Perkuat Kapabilitas OCTO Mobile Menjadi Super App

CIMB Niaga Perkuat Kapabilitas OCTO Mobile Menjadi Super App

Kamis, 15 April 2021 | 14:57

...

#TERPOPULER

30 Provinsi di Indonesia Diminta Waspadai Potensi Bibit Siklon Tropis 94W

Reshuffle Kabinet, Bahlil Kandidat Kuat Menteri Investasi, Nadiem Makarim Mendikbud-Ristek

Menahan Tangis, Jason Penganiaya Perawat RS Siloam Diborgol

Pesan Doni Monardo Pada Warga Minang: ‘Samantaro Jan Lai Ado Acara Pulang Basamo’

Keluarga Korban Amuk Massa di Kayu Tanam: “Bantu Kami Ungkap Provokator”

Karena ini Pesawat Tempur Indonesia dan Malaysia Mengudara di Selat Malaka

Istri Mantan Walikota Padang Panjang Ajukan PK

Benny Warlis Penjabat Sekdaprov Sumbar

Polda Riau Selidiki Dugaan Pencucian Uang Hasil Perkebunan Ilegal di Pelalawan

Limapuluh Kota Kini Berada di Zona Merah

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist