Bahas APBD di Pekanbaru, DPRD Dharmasraya Disorot

×

Bahas APBD di Pekanbaru, DPRD Dharmasraya Disorot

Bagikan berita
Foto Bahas APBD di Pekanbaru, DPRD Dharmasraya Disorot
Foto Bahas APBD di Pekanbaru, DPRD Dharmasraya Disorot

PULAU PUNJUNG - Pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Dharmasraya 2020 disorot masyarakat. Menurut salah seorang tokoh masyarakat, Mulyadi, sudah saatnya eksekutif dan legislatif memikirkan esensi penggunaan anggaran.Salah satunya saat pembahasan anggaran yang dinilainya lebih baik dilakukan di dalam daerah saja, dari pada di luar daerah. Apalagi, pemerintah telah memiliki gedung yang representatif untuk melakukan kegiatan tersebut.

Katanya, pembahasan anggaran di luar daerah sudah pasti menelan biaya yang tidak sedikit.  "Nah, jika pembahasan anggaran ini dilaksanakan dalam daerah, tentunya bisa menghemat biaya. Dana tersebut bisa dialihkan atau digunakan untuk program-program kerakyatan," ungkap Mulyadi kepada Singgalang, Kamis (11/7).Sementara itu tokoh masyarakat lainnya, Jhon Canggih menyebutkan, sejak Dharmasraya dimekarkan 15 tahun lalu, pembahasan anggaran selalu dilaksanakan di luar daerah dengan alasan belum ada tempat atau gedung yang representatif. Sekarang Dharmasraya telah memiliki gedung DPRD yang cukup megah, dan bisa digunakan untuk kepentingan daerah termasuk pembahasan anggaran.

Katanya, pembahasan luar daerah membutuhkan anggaran transportasi, biaya hotel, sewa ruangan, biaya makan minum dan dana perjalanan dinas.Terpisah, Sekretaris Daerah Pemkab Dharmasraya, Adlisman mengatakan, Pembahasan KUA PPAS tahun Anggaran 2020 telah dimulai di Pekanbaru. Kegiatan tersebut  berlangsung di Hotel Grand Elite Pekanbaru. “Dijadwalkan akan selesai se-optimal mungkin  dalam tiga hingga empat hari," jelasnya.

Sementara anggota Banggar DPRD Dharmasraya, Yosrizal mengatakan, pembahasan KUA PPAS APBD 2020 dilaksanakan di luar daerah lantaran gedung DPRD belum memiliki mobiler yang mencukupi.Menurut, Yosrizal, APBD 2020 ditargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 695,1 miliar dari pendapatan asli daerah sebesar Rp103,8 miliar, dana perimbangan sebesar Rp544,7 miliar diluar dana DAK, sedangkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp46,4 miliar. (roni)

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini