Balita Meninggal Kecelakaan, Jasa Raharja Serahkan Santunan

×

Balita Meninggal Kecelakaan, Jasa Raharja Serahkan Santunan

Sebarkan artikel ini
Penyerahan santunan jasa raharja (ist)

SOLOK – PT Jasa Raharja perwakilan Solok kembali menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Solok, Senin (9/8).

Kecelakaan itu terjadi Minggu (8/9) sekira pukul 07.30 WIB di Jalan Lubuk Selasih-Alahan Panjang, kilometer 05 Jorong Koto Baruh, Nagari Air Batumbuk, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Kecelakaan itu melibatkan mobil Ertiga BA 1381 OC yang dikemudikan Hamdi Ilham Satria bertabrakan dengan Honda Vario, yang mengakibatkan meninggalnya seorang balita Rafasa Sabri Salim (3) yang sedang berboncengan bersama ibunya.

Baca Juga:  Belum Diumumkan, Siswa SMP Sudah Coret Baju Duluan

“Setelah dilakukan survei ke lapangan, PT Jasa Raharja Perwakilan Solok langsung menyerahkan santunan kepada ahli waris (ibu kandung) korban atas nama Rahmanis Fitri,” terang Kepala Perwakilan Jasa Raharja Solok, Teguh Afriyanto seusai menyerahkan santunan yang diantarkan ke alamat korban, Senin (9/9).

Santunan itu diantarkan petugas Jasa Raharja, Agung Permana sebagai Penanggung Jawab Samsat Arosuka. Jasa Raharja menyerahkan santunan Rp50 juta sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 16 tahun 2017. Sementara korban yang dirawat di rumah sakit diberikan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta