Bandar Sabu Antar Provinsi Diringkus Polda

×

Bandar Sabu Antar Provinsi Diringkus Polda

Bagikan berita
Foto Bandar Sabu Antar Provinsi Diringkus Polda
Foto Bandar Sabu Antar Provinsi Diringkus Polda
[caption id="attachment_62778" align="alignnone" width="650"] Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Syamsi, didampingi Direktur Narkoba, Kombes Kumbul KS serta para Kasubdit memperlihatkan barang bukti sabu, dalam ekspos kasus, Selasa (16/1). (guspa caniago)[/caption]

PADANG - Jaringan sabu antar provinsi diringkus anggota Direktorat Narkoba Polda Sumbar. Tersangka delapan orang, satu di antaranya dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan petugas dengan golok.

Dalam pengerebekan itu polisi menyita barang bukti sabu seberat 320 gram dan satu butir ekstasi. Para tersangka berinisial A (38),  D (22), AT (35), C (38), RY (19), AP (30), J (31) dan SJ (33). Kini, mereka mendekam di tahanan Mapolda Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Syamsi, didampingi Direktur Narkoba, Kombes Kumbul KS serta para Kasubdit, dalam relisnya, Selasa (16/1) mengatakan jaringan narkoba antara provinsi itu telah lama diintai petugas.

Tersangka membawa sabu dari Pekanbaru dengan tujuan Padang mengunakan jasa bus travel. Selain jaringan provinsi asal Riau itu, polisi juga menangkap bandar besar di kawasan Pondok, Padang,berinisial C. (guspa)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini