Bandar Sabu dan Seorang Wanita Digerebek di Kontrakan

×

Bandar Sabu dan Seorang Wanita Digerebek di Kontrakan

Bagikan berita
Bandar Sabu dan Seorang Wanita Digerebek di Kontrakan
Bandar Sabu dan Seorang Wanita Digerebek di Kontrakan

[caption id="attachment_46417" align="alignnone" width="650"]Para tersangka diperiksa di Mapolresta Padang (arief pratama) Para tersangka diperiksa di Mapolresta Padang (arief pratama)[/caption]PADANG - Dua tersangka bandar sabu dan seorang wanita dibekuk polisi di sebuah kontrakan di Kompleks Mulya Asri III,

Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Lubuk Begalung, Padang, Kamis (15/12) sekitar pukul 16.00 WIB.Para tersangka yakni Ferry (39), Taufik (32) dan seorang wanita Tin (42). Petugas Satuan Narkoba Polresta Padang menyita

sembilan paket sabu senilai Rp6,5 juta, timbangan digital, pirek kaca, bong dan enam ponsel sebagai barang bukti.Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Azis melalui Kasat Narkoba Kompol Daeng Rahman mengatakan, Fery dan Taufik sudah masuk target operasi karena diduga sebagai bandar sabu untuk wilayah Parak Laweh.

Untuk itu keberadaannya diincar petugas. Setelah diperoleh tersangka tengah berada di kontrakannya, sejumlah petugas yangdipimpin Daeng langsung bergerak ke lokasi itu Kamis sore. Rumah tersebut langsung digerebek. Tiga tersangka yang ada di dalamnya tak dapat berbuat apa-apa, karena polisi menemukan sabu dan barang bukti lainnya.

Penggerebekan itu disaksikan ketua RT dan sejumlah warga setempat. Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolres untuk diperiksalebih lanjut. (arief)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini