Bandar Sabu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polresta Padang

×

Bandar Sabu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polresta Padang

Bagikan berita
Bandar Sabu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polresta Padang
Bandar Sabu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polresta Padang

[caption id="attachment_4526" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Dua bandar sabu-sabu ditangkap anggota Narkoba Polresta Padang, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Dalam penggerebekan Kamis (8/6) dinihari itu polisi menyita lima paket kecil sabu, alat hisap (bong), karet kompeng, kaca pirek dan barang bukti lainnya. Ironisnya salah satu tersangka adalah ibu rumah tangga.

Kedua tersangka Nurkasni alias Bunda (52) dan Dasril (53). Kini tersangka mendekam di tahanan Mapolresta Padang untuk proses hukum selanjutnya.Kapolresta Padang, Kombes Chairul Azis, melalui Kasat Narkoba, Kompol Abriadi mengatakan, Nurkasni ditangkap di salah satu rumah Jalan Gajah Mada, Gunung Pangilun, sekitar pukul 01.05 WIB. Dari perempuan itu disita dua paket kecil sabu, bong, karet kompeng, kaca pirek, handphone dan barang bukti lainnya.

Sementara Dasril digerebek di By Pass, Batung Taba, Lubuk Begalung, sekitar pukul 03.30 WIB. Dari sopir angkutan kota (angkot) itu disita tiga paket sabu dan barang bukti lainnya.Awalnya polisi menangkap Nurkasni dan membawanya ke Polresta. Setelah diinterogasi, ibu rumah tangga tersebut mengakui barang haram itu miliknya yang didapati dari seorang bandar di By Pass, Batuang Taba. (guspa)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini