Bantu Suami Habisi Selingkuhan, Istri Dihukum 9 Tahun

×

Bantu Suami Habisi Selingkuhan, Istri Dihukum 9 Tahun

Bagikan berita
Foto Bantu Suami Habisi Selingkuhan, Istri Dihukum 9 Tahun
Foto Bantu Suami Habisi Selingkuhan, Istri Dihukum 9 Tahun

[caption id="attachment_28399" align="alignnone" width="620"] Ilustrasi (net)[/caption]MEDAN - Reni Safitri, istri dari Andi Matalata alias Andi Lala, terdakwa utama pada kasus pembunuhan terhadap Suherwan alias Iwan Kakek (32) dijatuhi hukuman penjara selama 9 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan.

Reni dijatuhi hukuman, setelah fakta persidangan membuktikan ia dan seorang rekan Andi Lala bernama Irfan, secara sah dan meyakinkan ikut serta membantu Andi Lala merencanakan pembunuhan tersebut. Perbuatan mereka melanggar ketentuan pada Pasal 338 KHUPidana‎ jo Pasal 55 ayat (1) ke-1.Irfan pun ikut divonis 11 tahun penjara dalam kasus itu. Sementara Andi Lala sudah dituntut hukuman mati dan baru akan divonis pada persidangan yang akan digelar beberapa hari ke depan.

Vonis terhadap Reni dan Irfan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Azwardi Idris di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (3/1) petang."Terdakwa Reni Saftri dan Irfan telah secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan. Menjatuhkan kepada mereka oleh karena itu, dengan hukuman masing-masing 9 tahun penjara kepada Reni Safitri dan 11 tahun penjara kepada terdakwa Irfan. Meminta agar keduanya tetap ditahan," ujar hakim Azwardi mengutip okezone.

Menyikapi putusan tersebut, kedua terdakwa ‎menyatakan pikir-pikir. Hal yang disampaikan oleh JPU. Sementara itu, vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut Reni Safitri dan Irfan selama 14 tahun penjara.Diberitakan sebelumnya, Iwan Kakek dibunuh oleh para terdakwa di rumah pribadi Andi Lala di Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Setelah Iwan Kakek dipastikan tidak bernyawa lagi, jasad dan sepeda motornya dibuang di Desa Pagar Jati, Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, seolah Iwan Kakek merupakan korban kecelakaan lalulintas.

Andi Lala menghabisi nyawa Iwan Kakek dengan menggunakan alu, karena sangat sakit hati. Ia sakit hati karena berdasarkan pengakuan sang istri, Reni, ia dan Iwan Kakek telah berselingkuh. Mereka juga sudah berhubungan badan sebanyak delapan kali.Karena emosi dengan pengakuan sang istri, Andi Lala lalu meminta istrinya untuk mengundang Iwan Kakek ke rumah mereka. Iwan kakek pun memenuhi undangan tersebut.

Sesaat setelah tiba di rumah, Iwan Kakek yang sudah ditunggu oleh Andi Lala, langsung dihabisi dengan alu hingga tewas, kemudian dibuang di parit pinggir jalan.Ironis, kasus pembunuhan ini tidak terungkap oleh pihak kepolisian selama 2 tahun. Kasus ini, terungkap setelah Andi Lala melakukan pembunuhan sadis terhadap satu keluarga di Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, beberapa waktu lalu. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini