Bantuan Mengalir untuk Pekerja Asal Indonesia yang Dianiaya Majikan di Singapura

×

Bantuan Mengalir untuk Pekerja Asal Indonesia yang Dianiaya Majikan di Singapura

Bagikan berita
Foto Bantuan Mengalir untuk Pekerja Asal Indonesia yang Dianiaya Majikan di Singapura
Foto Bantuan Mengalir untuk Pekerja Asal Indonesia yang Dianiaya Majikan di Singapura

SINGAPURA - Masyarakat Indonesia di Singapura terpanggil untuk meringankan beban Sugiyem, pekerja migran yang dianiaya majikannya sehingga mengalami kebutaan. Pihak polisi Singapura memproses pelaku dan sudah menahan majikan yang dituduh melakukan penganiayaan.Ada beberapa kelompok masyarakat Indonesia menggalang dana untuk membantu Sugiyem. Salah satunya pada Senin (1/3) menyerahkan bantuan di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura adalah Klub Sepeda Singapura.

“Kami turut prihatin ketika mendengar nasib buruk yang dialami Ibu Sugiyem. Semua tergerak untuk memberikan sumbangan dan hari ini saya serahkan bantuan yang terkumpul,” ujar Kent Zhu.Menurut Kent, sebagai sesama warga Indonesia tentunya semua terpanggil ketika ada di antara saudara yang mengalami nasib buruk. Apalagi perlakuan yang dialami Sugiyem begitu luar biasa sampai mengalami kebutaan.

Sugiyem menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan kepadanya. “Saya hanya bisa berdoa semua Tuhan membalas semua kebaikan bapak-bapak semua,” kata pekerja migran asal Pati sambil membacakan Surat Al Fatihah.Dubes Indonesia untuk Singapura Suryopratomo menjelaskan, Sugiyem merupakan sosok pekerja migran yang luar biasa. Ia sudah bekerja sekitar 17 tahun di luar negeri dan selama 13 tahun di Arab Saudi serta 3 tahun di Singapura tidak pernah mengalami persoalan berat.

“Bu Sugiyem mengalami nasib buruk ketika pindah majikan pada 2019. Ia mengalami kekerasan fisik sampai kemudian mengalami kebutaan,” kata Dubes Indonesia yang akrab dipanggil Tommy itu.Menurut Tommy, kasus Sugiyem baru terungkap setelah ia kembali ke kampung halamannya. Begitu kasusnya muncul, KBRI bekerja sama dengan Polres Pati dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia melakukan visum dan berita acara pemeriksaan.

Dengan dua laporan itu, KBRI melaporkan kasus kekerasan kepada Kepolisian Singapura dan Kementerian Tenaga Kerja Singapura. Pihak Kepolisian Singapura menindaklanjuti dengan meminta keterangan Sugiyem di Pati dan Januari lalu mengundang pekerja migran untuk dimintai keterangan di Singapura.Di samping dimintai keterangan, Sugiyem menjalani pemeriksaan dan pengobatan terhadap semua bagian tubuh yang mengalami kekerasan. Kerusakan di bagian mata dan daun telinga, menurut pihak dokter, tidak bisa lagi diperbaiki.

Pihak tersangka sudah ditahan oleh Kepolisian Singapura. Ia menjalani tahanan luar setelah membayarkan uang jaminan. Proses pengadilan baru akan dijalankan setelah semua berkas dianggap mencukupi. (rel)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini