Banyak Kasus Macet, KPK Datangi Kejati Sumbar

×

Banyak Kasus Macet, KPK Datangi Kejati Sumbar

Bagikan berita
Banyak Kasus Macet, KPK Datangi Kejati Sumbar
Banyak Kasus Macet, KPK Datangi Kejati Sumbar

PADANG - Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan tertutup dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), di Padang, Rabu (6/8).Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Sugiyono di Padang, Rabu, mengungkapkan dalam pertemuan itu KPK melakukan supervisi terhadap sejumlah kasus korupsi yang mandek di wilayah hukum Kejati itu.

"Kedatangan anggota KPK itu untuk mensupervisi terhadap tiga kasus yang mengendap di Sumbar lebih dari satu tahun," katanya. Ia mengungkapkan, tiga kasus korupsi itu adalah kasus yang terjadi di tiga kabupaten/kota Sumbar. Yaitu Padang, Pesisir Selatan, dan Sawahlunto.Untuk Padang, katanya, adalah dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasyidin. Sedangkan Pesisir Selatan dugaan korupsi yang dilakukan Sekda Pesisir Selatan, dan Sawahlunto dugaan korupsi bangunan pengendali banjir.

"Kasus di tiga daerah itu merupakan yang akan disupervisi, masih ada sesi kedua untuk pembahasan berikutnya," katanya.Ia juga mengatakan, KPK juga berencana mencari solusi agar dapat menlanjutkan investigasi terkait perkara kurpsi itu.

Untuk kasus Sawahlunto, lanjut Sugiyono, ia menyayangkan karena tim teknis dari Unand tidak dapat hadir dan tidak ikut melakukan investigasi terkait rehab rekon cekdam itu. Proyek itu memiliki total anggaran sebesar Rp6,3 miliar, dilaksanakan PT. Delima Agung Utama."KPK akan mencari solusinya, kemungkinan waktunya bisa sampai satu bulan, sehingga dapat titik temunya," katanya.

Pertemuan tertutup itu juga dihadiri oleh tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumbar, untuk memaparkan jumlah kerugian negara terhadap sejumlah kasus.Tim KPK tersebut berjumlah tiga orang, dengan Muhammad Rum selaku Koordinasi dan Supervisi (korsup). Hanya saja saat dimintai keterangan tim tersebut enggan berkomentar, dan mengarahkan kepada pihak Kejati Sumbar.

"Pada prinsipnya, kami komit untuk melakukan pemberantasan korupsi di daerah ini," tegas Kajati Sugiyono. (*/lek)Sumber: antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini