PADANG – Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Sumatera Barat menyatakan masih menunggu regulasi dan peraturan yang jelas terkait rencana moratorium konsesi lahan kelapa sawit di Indonesia.
“Saat ini hal tersebut masih wacana dan belum turun aturan yang jelas, kami tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsi seperti biasa,” kata Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penaatan Hukum Lingkungan Bapedalda Sumbar Yantonius, di Padang, Senin.
Saat ini, katanya lagi, selama regulasi tersebut belum keluar pihaknya masih akan memberikan izin kelayakan kepada perusahaan sawit dengan catatan memenuhi syarat lingkungan.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada satu pun aturan atau perintah dari pusat untuk melakukan pelarangan izin tersebut.
“Perlu ada kajian dari Komisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan untuk memastikan moratorium tersebut,” katanya lagi.
Menurut dia, pihaknya hanya bertugas sebagai penyelenggara dan keputusan regulasi dari pusat.(*/rahmat)
Sumber:antara