JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar sindikat penjualan organ ginjal dan menangkap tiga tersangka kasus tersebut.
“Tersangkanya HS, AG dan DD,” kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/1).
HS ditangkap polisi di Jakarta. Sementara AG dan DD diringkus di Bandung, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, HS berperan sebagai penghubung ke rumah sakit. “Kalau AG dan DD berperan merekrut pendonor (korban),” katanya.
Umar menjelaskan, HS menginstruksikan AG dan DD untuk mencari korban pendonor ginjal. (*/lek)
Sumber: antara