Bareskrim Periksa Dua Pejabat KY

×

Bareskrim Periksa Dua Pejabat KY

Sebarkan artikel ini

 

JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan anggota KY Taufiqurrohman Syahuri pada Senin (27/7) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hakim Sarpin Rizaldi.

“Kami memenuhi panggilan lembaga negara. Kepolisian kan lembaga negara, jadi kami harus saling menghormati,” kata Taufiqurrohman Syahuri, di Mabes Polri, Jakarta.

Baca Juga:  Terdakwa Pembunuhan Menggunakan Ambulan Divonis 19 Tahun

Terkait kasus yang menimpanya tersebut, Taufiq khawatir jika kasus yang serupa bisa menyebabkan anggota lembaga negara lain terjerat hukum karena dilaporkan oleh pihak yang tidak senang terhadap sikap mereka.