Bareskrim Serahkan Berkas Tahap Satu Kasus Kondensat ke Kejaksaan

×

Bareskrim Serahkan Berkas Tahap Satu Kasus Kondensat ke Kejaksaan

Bagikan berita
Foto Bareskrim Serahkan Berkas Tahap Satu Kasus Kondensat ke Kejaksaan
Foto Bareskrim Serahkan Berkas Tahap Satu Kasus Kondensat ke Kejaksaan

JAKARTA -Bareskrim Polri telah menyerahkan berkas tahap satu kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan SKK Migas, Kementerian ESDM, dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama ke Kejaksaan Agung."Kami sudah kirim berkas, tapi diperbaiki," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Menurut Brigjen Agus Rianto, penyidik Bareskrim masih berusaha untuk melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa.Agus mengatakan sejauh ini, 85 orang saksi telah dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

"Sebanyak 85 orang saksi, dan tiga orang tersangka," imbuhnya.Bareskrim Polri akhirnya menahan dua tersangka kasus korupsi kondensat, yakni mantan deputi Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono dan mantan kepala BP Migas Raden Priyono sejak Kamis (11/2) malam. (*/lek)

Sumber: antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini