Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

Bareskrim Tetapkan Mulyadi Tersangka Pidana Pemilu

Sabtu, 5 Desember 2020 | 12:07
Dilaporkan ke Bareskrim, Mulyadi Lihat Ada Motif Penjegalan

Cagub Sumbar, Mulyadi saat diwawancarai wartawan. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Bareskrim Polri menetapkan calon Gubernur Sumatera Barat, Mulyadi sebagai tersangka terkait pidana pemilu.

Penetapan tersangka itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi. “Iya betul (sudah tersangka),” kata Andi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/12).

BACAJUGA

Di Sumatera Barat, Penduduk Pria Lebih Banyak dari Wanita

Ade Ria Dukung Penuh Operasi Bersih Gunung Marapi

Diwartakan okezone, Andi belum menjelaskan secara rinci terkait penetapan tersangka tersebut mulai dari gelar perkara hingga proses penemuan alat bukti untuk menetapkan Mulyadi sebagai tersangka tersebut.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pemilu terkait kampanye di luar jadwal oleh pasangan calon Pilgub Sumatera Barat (Sumbar) Mulyadi-Ali Mukhni.

Mengacu pada PKPU Nomor 5 Tahun 2020 jo Keputusan KPU Sumbar Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Kampanye Media Massa Cetak dan Elektronik.

Bahwa kampanye sudah memiliki jadwal namun diduga Mulyadi melanggar ketentuan tersebut. Selanjutnya sentra Gakkumdu sepakat bahwa kasus tersebut merupakan dugaan tindak pidana pemilihan dan merekomendasikan agar diteruskan ke penyidik. (mad)

Loading...

#TOPIK #Bareskrim#mulyadi#Pilgubsumbar#tersangka

Komentar

#TERPOPULER

Royalti SPR tak Dibayar, Jaksa Bakal Tempuh Proses Hukum

Pengedar Sabu Ditangkap Polres Pariaman

Ini Penyebab Sekda Dipecat Bupati Pessel

Komando PFI Padang Berganti, Putra Tanhar Terpilih Sebagai Ketua

75 Orang yang Sempat Terjebak di Angso Duo Dievakuasi

IN MEMORIAM H. BOY LESTARI DT PALINDIH; Pembawa Kayu Bakar Itu Telah Pergi

Hasil Liga Inggris: Leicester City Naik ke Puncak Klasemen 

Pengerjaan Stadion Utama Sumbar Masuk Tahap Tujuh

Pemuda Mahasiswa Peduli Keadilan Desak Kejati Periksa Gubri Terkait Korupsi Yan Prana

Gantikan Datuk Febby, Anggi Ermarini Pimpin PKB Sumbar

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Data Diragukan, BPS Diminta Independen
Headline

Di Sumatera Barat, Penduduk Pria Lebih Banyak dari Wanita

Kamis, 21 Januari 2021 | 18:56
Status Gunung Marapi Masih Waspada
Agam

Ade Ria Dukung Penuh Operasi Bersih Gunung Marapi

Kamis, 21 Januari 2021 | 18:43
Pelaku dan Penadah Ditangkap, Ternyata Sudah Mencuri di 15 TKP Lebih
Headline

Pelaku dan Penadah Ditangkap, Ternyata Sudah Mencuri di 15 TKP Lebih

Kamis, 21 Januari 2021 | 17:01
Sengketa Pilkada Sijunjung, Kuasa Hukum Benny-Iraddatillah Ajukan Permohonan Sebagai Pihak Terkait
Headline

Sengketa Pilkada Sijunjung, Kuasa Hukum Benny-Iraddatillah Ajukan Permohonan Sebagai Pihak Terkait

Kamis, 21 Januari 2021 | 12:43
Terjun ke Jurang Fly Over Kelok 9, Truk Ini Hangus Terbakar
Headline

Terjun ke Jurang Fly Over Kelok 9, Truk Ini Hangus Terbakar

Kamis, 21 Januari 2021 | 11:50
Presiden Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Atas Pelantikan Joe Biden – Kamala Harris
Headline

Presiden Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Atas Pelantikan Joe Biden – Kamala Harris

Kamis, 21 Januari 2021 | 10:42
Buronan Kasus Narkoba, Wanita Ini Berhasil Ditangkap Kejagung
Hukum Kriminal

Dua Pencuri di Amex Digital Printing Pasaman Ditangkap

Kamis, 21 Januari 2021 | 08:00
Bikin Rusuh, 5 Preman  Ditangkap Polisi
Headline

Alek Kurir Sabu Ditangkap, Ini yang Ditemukan Polisi dalam Mobilnya

Rabu, 20 Januari 2021 | 16:25
Door, Polisi Lumpuhkan Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras di Pekanbaru
Headline

Door, Polisi Lumpuhkan Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras di Pekanbaru

Rabu, 20 Januari 2021 | 12:55
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist