Baru 9 Daerah Serahkan Hasil Penetapan APBD

×

Baru 9 Daerah Serahkan Hasil Penetapan APBD

Bagikan berita
Foto Baru 9 Daerah Serahkan Hasil Penetapan APBD
Foto Baru 9 Daerah Serahkan Hasil Penetapan APBD

[caption id="attachment_28827" align="alignnone" width="620"] Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Hingga Rabu (29/11/2017) baru sebanyak 9 kabupaten/kota yang menyerahkan hasil penetapan APBD 2018 ke provinsi untuk dievaluasi. Akibatnya, sebanyak 10 kepala daerah dan DPRD kabupaten/kota di Sumbar terancam tidak diberikan hak-hak keuangannya.

"Mudahan hingga akhir November semuanya sudah selesai, jika tidak maka sanksi bagi yang telat menetapkan APBD sudah berlaku tahun ini,"sebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sumbar, Zaenuddin.Dikatakannya, pemerintah sudah menetapkan penetapan APBD harus paling lambat 30 hari sebelum tutup tahun anggaran. Penegasan itu merujuk pada, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan batas akhir pengesahan APBD, yaitu satu bulan sebelum tutup tahun anggaran atau pada 30 November. Artinya, APBD kabupaten/kota harus sudah ditetapkan paling lambat 30 November.

Sementara Ancaman pemberian sanksi yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2017. Untuk menilai siapa yang menyebabkan siapa yang salah dari molornya APBD tersebut akan ditangani oleh tim, yang berisikan dari Inspektorat provinsi.Sembilan kabupaten/kota yang serahkan penetapan APBD yakni, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Sawahlunto, Tanah Datar, Payakumbuh, Bukittinggi, Pasaman Barat, Pasaman dan Padang Panjang.

Selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat, Pemprov Sumbar katanya sudah menyurati kabupaten/kota yang terlambat menetapkan APBD. Jika masih lambat, maka akan dilayangkan surat peringatan kedua."Sebelumnya sudah kita surati, jika hingga 30 November belum juga kita surati lagi. Kalau masih terlambat ya sanksi," tegasnya.

Sementara, Pemprov Sumbar menetapkan APBD 2018 pada Rabu (29/11) sore. APBD Sumbar mencapai Rp6,696 triliun naik dari tahun sebelumnya Rp6,2 triliun. (yose)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini