Baru Dua Provinsi Buat Perda Tatanan Aman Covid, Sumbar Salah Satunya

×

Baru Dua Provinsi Buat Perda Tatanan Aman Covid, Sumbar Salah Satunya

Bagikan berita
Foto Baru Dua Provinsi Buat Perda Tatanan Aman Covid, Sumbar Salah Satunya
Foto Baru Dua Provinsi Buat Perda Tatanan Aman Covid, Sumbar Salah Satunya

PADANG - Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru terkait pencegahan dan pengendalian covid-19 yang baru saja disahkan DPRD Sumatera Barat. Menurutnya, hingga saat ini baru dua provinsi di Indonesia yang membuat Perda Tatanan Aman Covid. Selain Sumbar, ada Nusa Tenggara Barat.Khusus Sumbar, menurutnya, Perdanya lebih implementatif karena sudah mencantumkan ketentuan pidana. Mahfud MD mengapresiasi Sumbar karena hal itu.

Mahfud menyatakan hal itu saat hari kedua rangkaian kegiatannya di Ranah Minang yang diawali dengan acara ‘Ngopi Basamo’ bersama media massa/elektronik dan netizen di ruang outdoor Pangeran Beach Hotel Padang, Kamis (17/9) pagi. Dimoderatori Kepala Diskominfo Sumbar Jasman Rizal, acara berlangsung hangat dan santai.Terkait kebijakan pemerintah dalam menangani Covid-19, dikatakan, pemerintah sudah membuat kebijakan melalui Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Inpres itu menunjuk Menkopolhukam untuk mengkoordinasikan aturan tersebut ke seluruh Indonesia.

Namun, Inpres tersebut memiliki kekurangan, terutama ketika operasi yustisi yang dilaksanakan polisi. Operasi tersebut berarti menegakkan hukum pidana. Sementara, dalam peraturan tidak mengakomodir sanksi pidana."Saat ini, semuanya sepakat, yang paling efektif adalah Perda. Sebab Perda mengatur semuanya termasuk sanksi bagi pelanggar," ujarnya.

Tak Ada Hubungan dengan Puan Pada kesempatan yang sama, Mahfud menyatakan maksud kedatangannya ke Sumbar tak ada hubungan dengan pernyataan Ketua DPR Puan Maharani yang kontroversial. Mahfud menyatakan, ambil hikmahnya saja terhadap kejadian tersebut.

Baca juga:

"Kita hormati pernyataan Mbak Puan yang sangat cinta Pancasila. Kita hormati juga orang Minang yang kecewa karena merasa dipertanyakan Pancasila nya. Jika dipertanyakan, sudah pasti orang Minang itu Pancasila. Keduanya sama-sama baik. Jangan bertengkar lagi. Mari diakhiri dengan saling memaafkan," imbaunya.Berbicara tentang kasus penusukan Syekh Ali Jabber yang cukup menyedot perhatian masyarakat, pria kelahiran Madura tersebut menyampaikan, pemerintah menjamin kasus itu bakal terus naik ke persidangan. Sampai sekarang, belum mengindikasikan yang bersangkutan (pelaku) sakit jiwa.

"Biar nanti hakim memutuskan apakah bersalah atau tidak. Presiden sendiri telah menginstruksikan Polri untuk mengusut kembali kasus-kasus sejenis yang terjadi sejak 2016 lalu. Jadi, masyarakat jangan lagi berasumsi negatif terhadap pemerintah," ujarnya dalam acara yang dihadiri Gubernur Sumbar, Kapolda Sumbar, Forkopimda Sumbar, serta jurnalis. (JR/EK) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini