Baru Keluar Rutan, Suami-Istri Ditangkap Polisi

×

Baru Keluar Rutan, Suami-Istri Ditangkap Polisi

Bagikan berita
Baru Keluar Rutan, Suami-Istri Ditangkap Polisi
Baru Keluar Rutan, Suami-Istri Ditangkap Polisi

[caption id="attachment_6446" align="alignnone" width="649"] Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Irvan (35) dan istrinya Merry (38) kembali diciduk polisi setelah

menyelesaikan masa hukumannya di Rutan Klas IIB Padang.Warga Perumahan Kartika, Jalan Gunung Sarik, Koto Tangah Padang itu

menjalani hukuman di Rutan yang berlokasi di Anak Aia, Koto Tangah tersebutatas kasus pencurian kendaraan bermotor.

Keduanya dijemput sejumlah petugas Unit VI Opnal Satuan Reskrim PolrestaPadang karena diduga masih terlibat sejumlah kasus curanmor di lokasi lain.

Bahkan pasangan suami-istri itu sempat dijuluki 'Raja dan Ratu Curamor'karena diduga beraksi lebih dari 100 kali.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna, Rabu (10/10)mengatakan, setelah melimpahkan perkara tersangka ke jaksa hingga

disidangkan dulunya, pihaknya tetap melakukan pengembangan penyidikanterhadap kasus yang melibatkan kedua tersangka.

Alhasil diketahui masih ada sejumlah kasus curanmor yang diduga didalangiIrvan dan Merry, sesuai laporan polisi No.LP/647/K/III/2018/SPKT UNIT I,

tanggal 13 Maret 2018 dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beatwarna putih.

Atas dasar itu tersangka ditangkap jajarannya di Rutan Anak Padang, Selasa (9/10) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum berikutnya. Keduanya langsung dibawa ke Mapolresta. (arief)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini